This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label Padamu Negeri. Show all posts
Showing posts with label Padamu Negeri. Show all posts

Sunday, 5 July 2015

Gambaran Alur Pengajuan NUPTK Terbaru Pasca Penutupan PADAMU NEGERI

Aplikasi Padamu Negeri secara resmi tidak di akui lagi oleh Ditjen GTK lewat Edaran terbarunya sebagai salah satu sumber data atau penjaringan data pendidik. Dengan demikian dapodikdas dan dapodikmen lah yang diakui oleh Kemdikbud sebagai sumber data pokok pendidikan.
Pasca pengukuhan system 1 jalur pendataan dengan penonaktifan jalur pendataan PADAMU NEGERI yg terkenal dapat mengajukan NUPTK baru tapi legalitasnya masih kurang dipercaya..namun kawan-kawan yang belum memiliki NUPTK tak perlu gusar karna PDSP selaku lembaga yg juga bekerjasama melalui sytem dapodik memiliki jalur untuk pengajuan NUPTK yg legalitas nya diakui oleh pihak P2TK dan berikut alurnya


Selama ini proses penerbitan NUPTK dilakukan oleh BPSDMPK-PMP dimana penjaringan datanya lewat aplikasi online Padamu Negeri. Ke depannya pasca “penggulingan padamu negeri”. Segala macam urusan terkait NUPTK seperti pengelolaan dan penerbitan NUPTK baru akan dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP).

Berdasarkan bocoran awal berikut gambaran pengelolaan NUPTK oleh PDSP. Bagaimana NUPTK 2013, 2014 dan 2015 yang pernah diterbitkan lewat aplikasi padamu negeri? Jangan khawatir, NUPTK akan tetap diakui, karena data sudah diintegrasikan antara dapodik dan padamu negeri. Bagaimana NUPTK kemenag? Sama, Yang menerbitkan nantinya adalah PDSP, seperti yang selama ini dilakukan penerbitan NISN di lingkungan Kemenag. Barangkali ke depannya mengintgrasikan data aplikasi EMIS kemenag dengan dapodik atau Pihak Kemenag bisa langsung berkoordinasi dengan PDSP.
 
 
 
Sumber : http://www.infosekolah.net 
 

Friday, 17 April 2015

Download Panduan Siap Padamu Negeri Terlengkap Versi Terbaru 17 Maret 2015

SIAP PADAMU NEGERI singkatan dari Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan - Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merupakan Aplikasi Sistem Informasi Skala Nasional sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional yang dikembangkan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud menggunakan platform Sistem Layanan SIAP Online bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia. 
Panduan Siap Padamu Negeri Lengkap

SIAP PADAMU NEGERI berfungsi sebagai pusat layanan transaksi data untuk mendukung tugas kerja BPSDMPK PMP Kemdikbud secara online, sistemik dan terpadu. Melalui SIAP PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan dan penjaminan mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan. Program-program kerja BPSDMPK PMP Kemdikbud yang telah terintegrasi sistemik dengan SIAP PADAMU NEGERI, antara lain: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi Profesi, Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Diklat.

SIAP PADAMU NEGERI juga terbuka untuk bersinergi menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud. Salah satu wujud nyata dari sinergi integrasi dimaksud adalah pada implementasi ProDEP (Professional Development for Education Personnel) kerjasama antara BPSDMPK PMP Kemdikbud dengan Pemerintah Australia dalam rangka pengembangan mutu pendidikan.

Sinergi integrasi antara SIAP PADAMU NEGERI dengan ProDEP ini menjadi bagian penting dari proses peningkatan penjaminan mutu pendidikan yang berkelanjutan. Dalam rangka mendukung pelaksanaan program ProDEP tersebut diterbitkannya “KITAB SIAP PADAMU NEGERI” ini sebagai panduan penggunaan dan pemanfaatan SIAP PADAMU NEGERI baik untuk mendukung pelaksaanaan ProDEP (PPKPPD, PPKSPS, PKB dan PPCKS) dan pemanfaatan sebagai pusat layanan transaksi data terintegrasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan Dinas Pendidikan, Sekolah hingga Komunitasnya (PTK, Peserta Didik, Alumni, Ortu/Wali dan Masyarakat).

Daftar Isi Panduan/Langkah-langkah Input SIAP PADAMU NEGERI :

SEKILAS TENTANG AKUN PADAMU NEGERI

AKUN INSTITUSI

AKUN INDIVIDU INSTITUSI

AKUN INDIVIDU PUBLIK

AKUN ADMIN/OPERATOR

PENGEOLAAN AKUN INSTITUSI LPMP, DINAS PENDIDIKAN & SEKOLAH

MENDAPATKAN AKUN

RESET PASSWORD

UBAH PASSWORD

PENGELOLAAN AKUN INDVIDU INSTITUSI GURU SISWA

MENDAPATKAN AKUN INDIVIDU INSTITUSI

EMAIL ALTERTANTIF

RESET PASSWORD

UBAH PASSWORD

PENGELOLAAN AKUN INDVIDU PUBLIK

MENDAPATKAN AKUN INDIVIDU PUBLIK

LUPA PASSWORD

UBAH PASSWORD

PENGELOLAAN AKUN ADMIN DAN OPERATOR

PENAMBAHAN AKUN ADMIN / OPERATOR LPMP DAN DINAS PENDIDIKAN

TAMBAH ADMIN/OPERATOR SEKOLAH BARU MELALUI ADMIN INSTITUSI SEKOLAH

BLOKIR DAN BUKA BLOKIR AKUN ADMIN/OPERATOR SEKOLAH

LUPA / RESET PASSWORD

RESET PASSWORD PTK OLEH ADMIN/OPERATOR SEKOLAH

BAGIAN III

PADAMU PTK

TENTANG PADAMU PTK

SEKILAS PADAMU PTK

NUPTK

PENCARIAN NUPTK

REGISTRASI PTK BARU – VERVAL PTK LV 1

AKTIVASI AKUN PTK

REGISTRASI PTK BARU LEVEL 2 (VERVAL PTK LV.2)

PEMERIKSAAN DAN PERSETUJUAN PAKTA INTEGRITAS REGISTRASI PTK BARU OLEH ADMIN 3.5

DINAS

PEMUTAKHIRAN PROFIL & DATA RINCI

MENGUBAH BIODATA

MENGUBAH DATA KELUARGA

MENGUBAH RIWAYAT PENDIDIKAN

MENGUBAH RIWAYAT KARIR (PNS)

MENGUBAH DATA DIKLAT DAN SERTIFIKASI

MUTASI SEKOLAH INDUK

PENEMPATAN SEKOLAH NON INDUK

CETAK SURAT AJUAN ANGGOTA BINAAN PENGAWAS (DARI GURU)

ALIH FUNGSI

PENGAJUAN NUPTK BARU

AKTIF NUPTK/PEGID 2014

CETAK ULANG KARTU DIGITAL PTK

KEAKTIFAN PTK 2014-2015 SEMESTER 2

PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) 2014

PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) 2014 – GURU KELAS / MATA PELAJARAN

PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) 2014 – GURU BK

PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) 2014 – TUGAS TAMBAHAN

UNGGAH SCAN HASIL PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)

PANDUAN CETAK SURAT AJUAN PERSETUJUAN PKG

PERSETUJAUN HASIL PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) OLEH ADMIN DINAS

KEAKTIFAN KEPALA SEKOLAH (CETAK KARTU DIGITAL KEPALA SEKOLAH)

AJUAN KEAKTIFAN KOLEKTIF (S25) OLEH KEPALA SEKOLAH

VERVAL NOMOR REGISTRASI GURU (NRG)

PENGAJUAN NRG BARU (BAGI YANG BELUM MEMILIKI NRG)

VERVAL NRG BAGI YANG TELAH MEMILIKI NRG

CONTOH JENIS FORMULIR VERVAL NRG YANG DICETAK OLEH PTK BERSANGKUTAN

PENGAWAS SEKOLAH

ISIAN DATA RINCI PENGAWAS SEKOLAH MAPEL

ISIAN DATA RINCI PENGAWAS SEKOLAH BINAAN

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH OLEH PENGAWAS

KEAKTIFAN PENGAWAS (CETAK KARTU DIGITAL PENGAWAS)

PADAMU SEKOLAH

KELOLA SEKOLAH

PROFIL SEKOLAH

VERVAL NPSN

INFO SEKOLAH

DATA SEKOLAH

LOGO SEKOLAH

ALAMAT SEKOLAH

KONTAK SEKOLAH

PETA LOKASI SEKOLAH 212 4.1.8

KOMPETENSI SEKOLAH 213 4.1.9

STRUKTUR ORGANISASI 215 4.1.10

PENDIRI SEKOLAH 218 4.1.11

PRESTASI SEKOLAH 223 4.1.12

REKENING SEKOLAH 225 4.1.13

BANTUAN SEKOLAH 229 4.1.14

JADWAL

KALENDER AKADEMIK 233 4.2.1

PENGATURAN JADWAL KELAS MINGGUAN 235 4.2.2

SET GURU MAPEL PENDIDIKAN AGAMA PADA JADWAL KELAS MINGGUAN (MULTI GURU) 242 4.2.3

PANDUAN JAM TAMBAHAN (EDIT EKUIVALENSI KEGIATAN PEMEBELAJARAN DAN 4.2.4

PEMBIMBINGAN BAGI GURU) 244

KURIKULUM

MENENTUKAN KURIKULUM DAN SINKRONISASI MATA PELAJARAN DENGAN 4.3.1

KURIKULUM NASIONAL

MATA PELAJARAN

MUATAN LOKAL

EKSTRAKURIKULER

KELAS

DAFTAR KELAS

PESERTA KELAS

ABSENSI KELAS

PENILAIAN

ABSENSI

ABSENSI KELAS

ABSENSI GURU

ABSENSI STAF

SARANA & PRASARANA

LAHAN & BANGUNAN

DAFTAR BANGUNAN

PRASARANA

SARANA

PENGELOLAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)

VERIVIKASI DAN VALIDASI PTK TINGKAT SEKOLAH

REGISTRASI

EDIT DATA DASAR PTK

BATAL REGISTRASI PTK

PELAPORAN PTK NON AKTIF

SET PTK CUTI TUGAS BELAJAR

SISWA DAN ALUMNI

SISWA

BIODATA SISWA

MUTASI SISWA

STATUS NON AKTIF

RIWAYAT MUTASI

CETAK AKUN SISWA

PUBLIKASI DAN DOKUMEN

PORTAL SEKOLAH 

DETAIL PROFIL SEKOLAH

KONTAK SEKOLAH

WEB BLOG SEKOLAH

PETA PENDIDIKAN

PROGRAM BOS

INPUT PERENCANAAN BOS 328 4.18.1

KIRIM KE DINAS 330 4.18.2

UNDUH FORMAT LAPORAN 331 4.18.3

BAGIAN V

PADAMU DINAS & LPMP

SEKILAS PADAMU DINAS

PADAMU KEMDIKBUD DAN MAPENDA

SEKILAS PADAMU KEMDIKBUD / MAPENDA

PROSES LOGIN

FITUR DIREKTORI PTK

PERSETUJUAN AJUAN NUPTK BARU

PERSETUJUAN PAKTA INTEGRITAS PTK

PERSETUJUAN PENGUBAHAN PORTOFOLIO PTK

MUTASI PTK

PERSETUJUAN ALIH FUNGSI PTK

PENONAKTIFAN PTK

PANDUAN PERSETUJUAN VERVAL NRG OLEH ADMIN DINAS 355 5.2.10

PERSETUJUAN AJUAN KEAKTIFAN KOLEKTIF OLEH ADMIN DINAS 358 5.2.11

KELOLA PENGAWAS 360 5.2.12

KELOLA KEPALA SEKOLAH (SEKOLAH INDUK DAN NON INDUK) 376 5.2.13

DIREKTORI SEKOLAH 383 5.2.14

PENERBITAN AKUN INSTITUSI SEKOLAH BARU 384 5.2.15

FITUR EDIT SEKOLAH 387 5.2.16

RESET PASSWORD AKUN INSTITUSI SEKOLAH 389 5.2.17

PENONAKTIFAN AKUN INSTITUSI SEKOLAH 390 5.2.18

FITUR PEMBERIAN DISPENSASI PENGISIAN EDS 392 5.2.19

FITUR UNDUH DAFTAR SEKOLAH BELUM AKTIVASI 395 5.2.20

KELOLA ANGGOTA GRUP ADMIN/OPERATOR DINAS/MAPENDA 396 5.2.21

FITUR LAPORAN-LAPORAN

PROGRAM PRODEP 401 5.2.23

FITUR WEB DINAS 401 5.2.24

PADAMU LPMP PROVINSI

SEKILAS PADAMU LPMP PROVINSI 404 5.3.1

KELOLA DINAS 404 5.3.2

SATUAN PENDIDIKAN 407 5.3.3

DIREKTORI PTK 409 5.3.4

FITUR BARU PADAMU LPMP 410 5.3.5

SEKILAS PRODEP

PENGAJUAN PESERTA PPKSPS

TAMBAH PESERTA PPKSPS (PENGAWAS) 423 6.2.1

CETAK SURAT PEMBERITAHUAN

PENGAJUAN PESERTA PKB

PENEMPATAN PESERTA PKB (KEPALA SEKOLAH) 429 6.3.1

PERSETUJUAN PESERTA PKB (PENGAWAS + KEPALA SEKOLAH BINAAN) 431 6.3.2

UNDUH DAFTAR PENGAWAS

UNDUH DAFTAR KEPALA SEKOLAH

PENGAJUAN PESERTA PPCKS

AJUAN PESERTA PPCKS (LULUS ADMINISTRATIF) 435 6.4.1

PERSETUJUAN AJUAN PESERTA PPCKS OLEH ADMIN DINAS 445 6.4.2

DIKLAT INTERAKSI ONLINE (DIO)

PENGAJUAN KEPESERTAAN DIKLAT ONLINE 449 6.5.1

PERSETUJUAN DAN PEMBATALAN KEPESERTAAN OLEH DINAS PENDIDIKAN 453 6.5.2

PENAMBAHAN OPERATOR PUSAT BELAJAR 455 6.5.3

AKUN INSTITUSI LPMP / P4TK – PENAMBAHAN AKUN OPERATOR LPMP/P4TK. 457 6.5.4

AKUN INSTITUSI LPMP / P4TK – CETAK ULANG TANDA BUKTI AKTIVASI OPERATOR 460 6.5.5

PENGELOLAAN KELAS VIRTUAL 461 6.5.6

PENDAFTARAN PENGOLA KELAS VIRTUAL 462 6.5.7

MELIHAT DAFTAR PESERTA VIRTUAL KELAS 465 6.5.8

AKUN INSTITUSI LPMP / P4TK – BLOKIR AKUN OPERATOR 466 6.5.9

AKTIVASI AKUN OPERATOR LPMP / P4TK 467 6.5.10

PENGELOLA KELAS WEBINAR

SIAP PPDB ONLINE

SEKILAS SIAP PPDB ONLINE

KEUNGGULAN SIAP PPDB ONLINE

MODEL SIAP PPDB ONLINE

MODEL A 

MODEL B 

MODEL C 

MODEL D


Link download


Cara download :
1. Klik Link tautan download di atas
2. Klik tanda panh kebawah seperti gambar di bawah ini
Cara diwnload RAR ZIP 7zip di Google Drive 1
3. Klik tetap unduh
Cara diwnload RAR ZIP 7zip di Google Drive 2
4. simpan
Cara diwnload RAR ZIP 7zip di Google Drive 3

File dalam bentuk format pdf, jumlah halaman 635, beban file 43 MB


Integrasi Padamu Negeri ke Dalam Dapodik Merupakan Keniscayaan

Hamid Muhammad
Hamid Muhammad
Jakarta (Dikdas): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sering mendapat komplain dari pengelola pendidikan terkait sistem pendataan. Kemendikbud dianggap mengeluarkan dua sistem pendataan yang merepotkan sekolah, yaitu Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Padamu Negeri.
“Yang di data sama, tetapi aplikasinya berbeda,” jelas Hamid Muhammad, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendikbud, saat membuka acara Penyelerasan Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Gedung D lantai 3 Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2015.
Menurut Hamid, protes atas dua sistem pendataan ini telah menjadi isu berkepanjangan dan merebak luas terutama di media sosial. Bahkan ada yang mengadu langsung ke Mendikbud Anies Baswedan. Ia berharap hal ini segera diakhiri dengan mengintegrasikan Padamu Negeri ke dalam Dapodik.
Sementara Yul Yunazwin Nazaruddin, Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), mengatakan, eksistensi Dapodik sah secara hukum karena didukung oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Sebaliknya, ia tak pernah menemukan dasar hukum legalitas Padamu Negeri baik berupa peraturan menteri maupun aturan lainnya.
Yul Yunazwin
Yul Yunazwin Nazaruddin (kanan) dan Sesditjen Dikdas Thamrin Kasman
Maka, Yul menambahkan, integrasi dua sistem pendataan tersebut merupakan suatu keniscayaan. Padamu Negeri diintegrasikan ke dalam Dapodik. “Kami hanya ingin menyatukan pendataan. Kami akan mengambil yang baik-baik di Padamu Negeri agar tidak terjadi dua kali pengumpulan data,” kata Yul.
Di lapangan, pihak yang merasa keberataan dengan kehadiran dua sistem pendataan adalah operator sekolah. Menurut I Gusti Ngurah Rai Dwipayana, operator Dapodik di Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Bali, seorang operator sekolah bertanggung jawab atas beberapa aplikasi.
“Satu operator terlalu banyak kerjaan,” ujarnya saat ditemui di selaTraining of Trainer Sistem Pendataan Pendidikan Dasar di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2015. Akibatnya, kinerja mereka menurun dan tidak bisa optimal.
Para operator, lanjut Ngurah, berharap Kemendikbud hanya menggunakan satu sistem pendataan yaitu Dapodik. Sebab Dapodik digunakan sebagai basis data dalam berbagai program pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyaluran tunjangan guru, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Peran LPMP
Selain membahas Dapodik, Hamid juga mengulas peran LPMP. Mendikbud, katanya, dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa LPMP merupakan institusi yang memandu program peningkatan mutu pendidikan di daerah. “Semua kegiatan yang terkait peningkatan mutu harus disimpulkan pada kegiatan LPMP,” tegasnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tambah Hamid, secara administratif telah menempatkan LPMP di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan begitu, diharapkan koordinasi antarlembaga dapat lebih mudah dilakukan.
Acara Penyelerasan Fungsi LPMP dihadiri oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah serta para Kepala LPMP se-Indonesia. Acara diisi dengan paparan dan diskusi bertema Revitalisasi Fungsi Pendataan Pendidikan, Strategi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Strategi Penjaminan Standar Pengajaran, dan Sinkronisasi Fungsi Penjaminan Mutu Pendidikan.* (Billy Antoro)

Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/

Monday, 23 February 2015

Perlukah Berhenti Mengerjakan Padamu Negeri?




Nah sebelum kita memutuskan mau lanjut apa nggak, ada baiknya Bapak Ibu sodara operator se Indonesia nyimak curhatan saya ini yaaa...? Ya kalo dianggap penting silakan lanjut baca sampe habis, kalo gak penting silakan share di FB, hehehe alaaah kebanyakan cingcong...

Baiklah...
Aplikasi Dapodik dan Padamu Negeri merupakan aplikasi berbeda milik Kemdikbud. Padamu Negeri merupakan aplikasi di bawah Badan yang namanya BPSDMPK-PMP sedangkan Dapodikdas adalah aplikasi di bawah naungan Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen. Masing-masing memiliki fungsi berbeda-beda ditinjau pemanfaatan datanya.

Fungsi Padamu Negeri adalah menjaring guru yang datanya dipakai oleh pusbangprodik  (Pusbangprodik masih di bawah naungan BPSDMPK-PMP) untuk menetapkan calon peserta Sertifikasi Guru, Penerbitan NUPTK dan NRG (Nomor Registrasi Guru), Peserta pelatihan Kurikulum 2013 juga diambil dari aplikasi padamu negeri, termasuk program pelatihan Calon Kepala  Sekolah (Prodep). 

Sedangkan Dapodikdas/Dapodikmen milik Ditjen Dikdas Dan Ditjen Dikmen. Yang datanya dipakai untuk penyaluran dana BOS, pembuatan NISN oleh PDSP, pembayaran aneka tunjangan guru oleh P2TK Dikdas/Dikmen, penyaluran BSM dll.


Terus bagaimana kedepannya nasib badan BPSDMPK-PMP yang sudah dihapus sesuai Perpres nomor 14 tahun 2015, apakah sudah tidak berwenang lagi menangani aplikasi padamu negeri? Nah ini... ini yang perlu kita tunggu, namun menurut penelusuran dan analisa pribadi, BPSDMPK-PMP akan dilebur ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sesuai pernyataan admin padamu negeri.

Mari lihat capture-capture di bawah ini:
Dapodik Vs Padamu Negeri, bagaimanakah sikap guru dan operator, berhenti atau stop mengerjakan padamu negeri?
BPSDMPK-PMP menjadi Ditjen Guru Tendik
Akun FB di atas Tim Pusat Padamu adalah akun FB pribadi orang padamu negeri yang menyatakan bahwa Ditjen GTK nantinya merupakan gabungan P2TK dan BPSDMPK-PMP. Apakah ini klaim sepihak? I Don't Know... Hehehe. Silakan hubungi juga mereka yang ada di P2TK. Keliru kalau Anda menghubungi pengembang aplikasi dapodik... hehehe

Berikutnya... Jauh jauh hari mereka (orang Padamu Negeri) sudah membuat fanspage FB Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan bisa dibuka linknya di sini. https://www.facebook.com/ditjen.gtk


Kok bisa saya katakan itu milik orang padamu negeri. Di salah satu statusnya membuat status tentang Program Prodep (bisa dibuka di akun padamu masing2 guru apa itu Prodep)
Prodep padamu negeri


LPMP yang ada di tiap-tiap propinsi merupakan kepanjangan tangan dari BPSDMPK-PMP.

Oke, kembali ke judul bagaimanakah sikap guru dan operator, berhenti atau stop mengerjakan padamu negeri? Silakan simak kembali fungsi masing-masing aplikasi tadi. Anda bisa mengambil sikap. Saya tidak akan mempengaruhi fikiran Anda. Namun kalau saya memposisikan diri sebagai guru yang belum bersertifikasi, tentu saya akan terus lanjut.

Lantas bagaimana ancaman pembekuan NRG dan NUPTK oleh padamu negeri bagi guru yang sudah besertifikat pendidik? Melihat prediksi, P2TK yang akan bergabung bersama BPSDMPK menjadi Ditjen GTK. Bukan tidak mungkin jika tdk melakukan verval NRG tersebut nantinya NRG dianggap tidak valid kedepannya. Bukankah pengecekan Lembar Info Guru/ Cek Tunjangan Dikdas menggunakan NRG dan NUPTK sebagai username nya?(NUPTK 2013 gak valid loh yaa)

Intermezzo; Satu fakta yang tidak bisa dibantah, Banyak NUPTK yang dianggap tidak valid di cek tunjangan dikdas (P2TK Dikdas), terutama yang dibuat tahun 2012/2013 (pengajuan via padamu negeri). Akibat perseteruan P2TK dikdas Vs Padamu Negeri , P2TK menganggap NUPTK 2013 tidak valid. (Ada yg bilang pihak padamu gak ngasi ke P2TK, ah masa sih, NRG nya kok diambil)

NAMUN ANEHNYA mereka P2TK Dikdas tetap mengambil NRG (mereka yang sudah mengikuti sergur) yang dikeluarkan oleh Pusbangprodik yang notabene masih di bawah naungan BPSDMPK-PMP. (Bisa dibuktikan mereka lulusan sergur 2013). Dan satu lagi faktanya... masih ingat cek Tunjangan Dikdas Bagi yang sudah sergur memakai NRG bukan NUPTK?

Anda bisa melihat juga bagaimana sikap orang2 P2TK Dikdas selama ini, terkait polemik dapodik vs padamu negeri lebih banyak bungkam toh?

Bagaimana nasib dapodikdas dan dapodikmen? No comment deh. Mau petunjuk?  Anda bisa membuka status FB (kalau tidak salah 2-3 bulan yang lalu) salah seorang  petinggi dan pengembang dapodikdas yang risau akan kelanjutan dapodik setelah mendengar akan adanya pembentukan Ditjen GTK.Lihat juga Hubungan dapodik, p2tk dan padamu negeri

Jangan terlalu serius bacanya Bro... mau percaya, yakin atau nggak terserah Anda. ini cuma prediksi dan analisa loh yaaa...
Terima Kasih mau membaca sampai selesai tulisan saya yang amburadul, hehehe
Kita lihat angin politik elit kemdikbud selanjutnya. Salam Blender. 
Sumber :jetsemut.blogspot.com