This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday, 30 January 2014

100 Ribu Kuota CPNS 2014

100 Ribu Kuoto CPNS 2014uptddikbudpora.blogspot.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terus mempersiapkan agenda rekrutmen CPNS 2014. Mereka bahkan sudah konsultasi dengan Wapres Beodiono tentang kuota maskimal penjaringan calon abdi negara itu.


Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan bahwa kuota pasti tes CPNS 2014 masih belum ditetapkan. Tetapi dia menuturkan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang jumlah kuota yang tersedia.

"Gambaran saat ini, kuota maksimal CPNS 2014 adalah 100 ribu kursi," katanya. Kuota ini nantinya akan diperebutkan murni oleh pelamar umum. Pemerintah sudah tidak lagi membuka tes CPNS khusus untuk pelamar kelompok tenaga honorer.

Azwar menjelaskan kuota 100 ribu itu nantinya akan menyesuaikan dengan usulan formasi dari seluruh instansi pusat maupun daerah. Dia mengatakan tidak bisa memaksa seluruh kuota itu akan terserap atau diturunkan menjadi formasi seluruhnya.

"Jika nanti setelah direkap kebutuhan instansi hanya 70 ribu kuota, ya 70 ribu kuota itu yang kita pakai," tandasnya. Sampai saat ini Kemen PAN-RB belum membuka pintu usulan formasi dari instansi pusat maupun daerah.


Dia mengatakan Kemen PAN-RB terlebih dulu fokus menuntaskan rekrutmen CPNS dari pelamar tenaga honorer kategori II. Azwar menjelaskan rencananya hasil pemindaian tes CPNS pelamar tenaga honorer itu diumumkan akhir Januari ini. Tetapi secara resmi pengumuman itu ditunda hingga 4 Februari mendatang.

"Kami tidak mau urusan satu belum selesai, ditumpuki lagi urusan lainnya," katanya. Azwar menegaskan pelaksanaan tes CPNS 2014 nanti tetap dijalankan dengan akuntabel dan transparan. Dia mengatakan pemerintah benar-benar mencari kandidat CPNS yang benar-benar berkualitas.

Khusus untuk seluruh instansi pemerintah pusat, dalam tes CPNS 2014 diminta sudah meninggalkan model ujian dengan LJK (lembar jawaban komputer). Sebaliknya ujian di level instansi pusat itu dilaksanakan dengan sistem CAT (computer assisted test), yang diklaim lebih objektif.

Anjuran serupa juga dikeluarkan untuk instansi tingkat provinsi. Azwar meminta seluruh intansi provinsi menjalankan tes CPNS 2014 dengan teknologi CAT. Sedangkan di level pemerintah kabupaten dan kota, sifatnya masih berupa anjuran. "Bagi yang sudah siap CAT, silahkan menggunakan CAT. Bagi yang belum, tetap menggunakan LJK," pungkasnya.
 
Sumber: menpan.go.id

Ini Jawaban Kenapa Terjadinya Penundaan Pengumuman K2

Ini Jawaban Kenapa Terjadinya Penundaan Pengumuman K2
Ini Jawaban Kenapa Terjadinya Penundaan Pengumuman K2

uptddikbudpora.blogspot.com - Alasan mundurnya waktu pelaksanaan pengumuman hasil tes CPNS Honorer Kategori 2 (K2) menurut keterangan dari KemenPAN-RB adalah karena masih harus melakukan validasi data. 


Pengumuman CPNS K2 telah beberapa kali mengalami penundaan, sebelumnya KemenPAN-RB merilis jadwal yang akan mengumumkan hasil tes CPNS K2 pada akhir bulan Januari.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan mengenai alasan mundurnya pengumuman CPNS K2 hingga 1 Februari karena ada kendala teknis. Saat ini beberapa teknisi yang habis penugasannya harus diperpanjang oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Itulah yang menyebabkan mundurnya pengumuman CPNS K2.

“Pemerintah pada dasarnya ingin cepat pengumumannya, namun karena ada kendala teknis otomatis jadwalnya tidak bisa pas. Kalau tidak terkejar, bisa saja loncat ke bulan depan, tapi nanti kita kabari lagi karena ini masih diupayakan semaksimal mungkin,” kata Eko yang juga ketua Panselnas CPNS 2013.

Tes seleksi CPNS K2 yang telah dilaksanakan pada 3 November 2013 kemarin diikuti oleh 640 ribu honorer K2. Jika penetapan kuota sebesar 30 persen secara nasional, maka akan ada sekitar 218 ribu orang yang akan diangkat menjadi CPNS pada tahun ini.
 sumber : menpan.go.id

75 Persen Honorer K2 Lulusan SMA dan Diploma

Uptddikbudporauluiwoi - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mendesak seluruh kepala daerah untuk menyekolahkan guru honorer kategori dua (K2) yang nantinya lulus CPNS. Pasalnya, dari latar belakang pendidikan guru honorer K2, terbanyak lulusan SMA-D3.


"Dari pertemuan dengan para sekda, seluruh daerah rata-rata mengaku kekurangan guru. Itu sebabnya guru kita prioritaskan diangkat. Hanya saja 75 persennya lulusan SMA-D3 dan ini tidak sesuai standar," kata Azwar dalam konpres di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1).

Itu sebabnya, pusat meminta agar guru-guru yang lulus nanti wajib disekolah hingga ke jenjang S1 agar standar pendidikan anak-anak bisa meningkat.

"Ya kan repot kalau pengajarnya bukan S1. Karena daerah minta diangkat paling banyak guru, kita iyakan saja. Namun mereka berkewajiban menyekolahkan kembali dan itu berarti daerah harus menyiapkan anggaran untuk pendidikan gurunya," terangnya.

Dengan menyekolahkan guru, diharapkan kualitas anak didik di seluruh daerah akan meningkat. Apalagi sesuai UU Guru dan Dosen, standar pendidikan guru minimal S1.

"Sekitar 100 ribuan guru akan kita angkat sekarang. Jadi daerah siap-siap saja menyediakan anggaran untuk menyekolahkan para tenaga pendidiknya hingga S1," tandasnya.
Sumber : menpan.go.id

Solusi Permasalahan Tunjangan Profesi



Mendekati berakhirnya tahun 2013 ini, ternyata masih banyak tunjangan profesi pendidik (TPP) yang masih belum keluar. Para pendidik maupun operator sekolah harus memahami dan mencoba menelaah kemungkinan masalah dan penyebabnya. Berikut ini kemungkinan masalah, penyebab dan solusi yang bisa dilakukan :


Masalah 1 :
Sudah Update Data di Dapodik tapi tidak bisa login di Cek Info PTK

Penyebab
  • Kesalahan pada NUPTK atau tanggal lahir
  • Data belum masuk ke database P2TK
  • Format tanggal berubah karena perbedaan setting waktu pada computer (Indonesia dd-mm-yyyy, USA : mm-dd-yyyy)
Solusi
  • Periksa kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik, pastikan sudah benar
  • Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan
  • (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
  • Coba kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm

Masalah 2 :
Sudah Update Data di Dapodik namun belum muncul Perbaikannya di Lembar Info PTK
Penyebab
  • Proses Import data ke server Dapodik gagal
  • Belum Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK

Solusi
  • Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan
(http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
  • Cek kembal  2-3 hari setelah data berhasil diproses

Masalah 3 :
NUPTK Tidak Valid pada Lembar Info
Penyebab
  • Nama pada database NUPTK berbeda dengan nama pada Dapodik
  • NUPTK yang dientri pada dapodik milik orang lain

Solusi
  • Pastikan NUPTK adalah milik anda. Referensi NUPTK yang valid bisa didapatkan melalui Opr. NUPTK Dinas kab/Kota, opr. NUPTK LPMP atau operator NUPT pusat (Gedung D lantai 16)
  • Jika kesalahan pada Database NUPTK, 
  1. Perbaiki nama anda melalui operator NUPTK.
  2. Minta Cetak Lembar NUPTK hasil Perbaikan menggunakan aplikasi Web Browser NUPTK
  3. Bawa Lembar NUPTK tersebut ke P2TK Dikdas agar dapat disesuaikan

  • Jika kesalahan pada Dapodik

  1. Perbaiki nama anda melalui operator Sekolah.
  2. Upload data dan tunggu hasilnya dalam beberapa hari

Masalah 4 :
NUPTK Valid namun Data Kelulusan tidak ditemukan

Penyebab
  • NUPTK pada dapodik berbeda dengan NUPTK pada data Kelulusan (Cek di SK TP Tahun lalu)
  • NUPTK pada Data Kelulusan menggunakan NUPTK Sementara (9999XXX, 9000XXXX, 9898XXXX)
  • Mutasi dari Luar Diknas
  • Mutasi Dari Luar Dikdas

Solusi
  • Perbaiki NUPTK Melalui operator Tunjangan Dinas Kab/Kota
  • Jika mutasi dari Luar Dikdas atau Luar Diknas, harus diinput kelulusannya oleh operator Tunjangan Dinas Kab/Kota. Pengelola pusat akan melakukan verifikasi dari kelulusan tersebut sebelum bisa diajukan penerbitan SK TP nya. Bawalah berkas-berkas lengkap ke Dinas Pendidikan Kab/Kota, diantaranya :
  1. SK Mutasi
  2. Sertifikat yang sudah dilegalisir 
  3. Fotocopy kartu NUPTK/NRG
  4. Dan berkas pendukung lain

Masalah 5 :
NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang Lain

Penyebab 
NUPTK anda dipakai oleh orang Lain

Solusi
Segera Laporkan ke dinas setempat dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda.
Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lainyang menggunakan NUPTK data anda ke pusat. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari. Jika anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya


Masalah 6 :
Jumlah Jam Mengajar Kosong

Penyebab   
Belum melakukan mapping Rombel (penugasan Guru mengajar pada rombel)

Solusi
  • Perbaiki data melalui operator Sekolah
  • Pastikan Isian matapelajaran dan JJM sudah Benar

Masalah 7 :
JJM Ada namun JJM Liner Kosong

Penyebab
  • Belum Sertifikasi
  • Datakelulusan Tidak ditemukan sehingga tidak diketahui Bidang Studi Sertifikasi yang diambil (lihat Solusi Masalah No. 4)
  • Matapelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan Bidang studi yang diampu. Pelajari Lampiran mengenai Matapelajaran yang linier dengan Bidang Studi Serifikasi

Solusi
  • Lihat jawaban masalah no 4.
  • Jika kesalahan karena pengisian matapelajaran, perbaiki data anda di dapodik. Jika kenyataanya memang demikian, usahakan mengajar matapelajaran yang sesuai. 

Masalah 8 :
Rombongan Belajar Tidak Normal
Penyebab
Jumlah Jam Mengajar dalam rombel melebihi ketentuan
Solusi
Perbaiki mapping penugasan dalam Rombel agar sesuai dengan Kurikulum KTSP (lihat lampiran tentang jjm Rombel Normal)

Masalah 9 :
Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DAU)
Penyebab
Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik
Solusi
  • Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
  • Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
  1. SK Gaji Berkala per Desember 2012
  2. Sertifikat yang sudah dilegalisir 
  3. Fotocopy kartu NUPTK/NRG
  4. Dan berkas pendukung lain
  5. Sesuai dengan diktum pada SK –TP bahwa Kepala Dinas berhak melakukan perbaikan jika ada kesalahan pada SK dengan menyertakan berkas berkas yang sah, sehingga tidak perlu perbaikan SK.

Masalah 10 :
Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DEKON)
Penyebab
Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik

Solusi
  • Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
  • Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
  1. SK Gaji Berkala per Desember 2012
  2. Sertifikat yang sudah dilegalisir 
  3. Fotocopy kartu NUPTK/NRG
  4. Dan berkas pendukung lain
  5. Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan

Masalah 11 :
Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON)

Penyebab
Data Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro Kepegawaian)

Solusi
  • Lakukan update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika non PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS namun status tetap  Non PNS)
  • Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
  1. SK Inpassing
  2. Sertifikat yang sudah dilegalisir 
  3. Fotocopy kartu NUPTK/NRG
  4. Dan berkas pendukung lain
  5. Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaiangaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan  

Masalah 12 :
Sudah SK namun Tempat Tugas bukan Sekolah Induk
Penyebab
Kesalahan mengisi sekolah induk pada Dapodik

Solusi
Pada umumnya tidak masalah dengan Pencairan tunjangan sepanjang ada Surat Keterangan dari Sekolah yang tercantum dalam SK bahwa ybs mengajar di sekolah tersebut.
Jika dipermasalahkan maka dapat mengajukan perbaikan SK melalui Operator Tunjangan Dinas Kab/Kota

Masalah 13 :
Sudah SK namun NUPTK, NRG dan Rek. Bank milik orang lain
Penyebab
Data kelulusan menggunakan NUPTK orang lain
Solusi
  • Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. Bawalah berkas yang dibutuhkan
  • Dinas Kab/Kota mengajukan pembatalan SK agar dapat diperbaiki data kelulusannya.
  • Setelah pembatalan disetujui pusat, operator Dinas Kab Kota akan melakukan perbaikan data kelulusan.
  • Operator Dinas akan mengajukan SK baru untuk ybs

Masalah 14 :

Data sudah memenuhi syarat, namun SK tak kunjung Terbit
Penyebab
Data pendukung kurang
Solusi
Tanyakan pada operator apa status dokumen anda Jika status masih edit, kemungkinan masih ada kekurangan data anda diantaranya :
1.      Masa Kerja dan Golongan tidak diisi
2.      Status Kepegawaian tidak diisi
3.      No Rekening Bank belum ada
4.      NRG Belum ada
5.      NUPTK di data kelulusan menggunakan NUPTK orang Lain

Perbaiki isian Masa kerja, Golongan pada aplikasi dapodik
Jika menggunakan Rekening dari Pusat, tanyakan kepada operator pusat yang mengurus pembukaan rekening.


(Sumber : P2TK DIKDAS KEMDIKBUD)