Tinggal menghitung hari saja bagi anda yang sedang bersiap-siap untuk megikuti seleksi CPNS tahun 2014 ini. Pasalnya pendaftaran CPNS 2014 akan dibuka pada tanggal 11 sampai dengan 20 Agustus 2014. Pada pendaftaran seleksi CPNS tahun 2014 berbeda dengan pendaftaran CPNS tahun sebelumnya karena menggunakan satu portal pendaftaran online.
Sebelum mendaftar online CPNS 2014, alangkah baiknya anda menyiapkan beberapa dokumen yang mesti disiapkan.
Setelah anda yakin dan tentunya dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar online CPNS 2014 telah disiapkan. Portal tersebut akan aktif jika pengumuman resmi pendaftaran CPNS 2014 telah dibuka. sehingga jika anda sekarang menuju ke portal tersebut maka yang ada hanya tulisan SERVER 1.
Perlu anda ingat ketika melakukan pendaftaran online, anda cukup memasukan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama lengkap sesuai KTP, kemudian E-mail. Bagi anda yang belum punya e-mail bisa membuatnya dengan cara klik Yahoo.com, Gmail.com maupun penyedia layanan email lainnya.
Bagi anda yang sudah memiliki e-mail langkah selanjutnya adalah memilih instansi mana yang akan dilamar, dan masukanlah beberapa syarat yang diperlukan. kalau data anda lengkap anda akan memperoleh username dan password yang nantinya akan anda gunakan untuk membuka portal online SSCN BKN ataupun portal masing-masing instansi.
Apakah pendaftaran online CPNS 2014 susah?
Pertanyaan itu mungkin ada dibenak anda yang merasa kurang mampu mengoperasikan komputer, sehingga bisa jadi pendaftaran secara online yang digagas pemerintah tahun ini terlihat menyusahkan. Akan tetapi sebenarnya tidaklah demikian, karena proses pendaftaran CPNS tahun 2014 ini mudah, semudah anda mendaftar facebook. sedangkan untuk ujian nya sendiri, pemerintah akan menerapkan ujian CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), yaitu ujian yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu komputer.
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2014
Untuk jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2014 baik untuk tes kemampuan dasar (TKD) atau tes kemampuan bidang (TKB) bagi instansi pusat atau daerah yang mengadakan rekrutment.
Surat Atas Nama Menteri PANRB
Nomor : B/2870/M.PANRB/7/2014
Tanggal :25 Juli 2014
Lampiran : 2 Halaman
Hal : Jadwal kegiatan pengadaan CPNS 2014
Nomor : B/2870/M.PANRB/7/2014
Tanggal :25 Juli 2014
Lampiran : 2 Halaman
Hal : Jadwal kegiatan pengadaan CPNS 2014
Semua instansi yang menyelenggarakan seleksi CPNS tahun 2014 ini wajib menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Waktu lamanya pelaksanaan test akan tergantung pada jumlah pelamar yang mendaftar dan kapasitas instalasi CAT yang tersedia.
Instansi yang telah selesai mengadakan tes CAT, bisa langsung menyerahkan hasil TKD kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Selanjutnya, Panselnas akan menyampaikan hasil TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi, satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas.
“Dua hari setelah menerima hasil TKD dan hasil integrasi TKD dan TKB dari Panselnas, instansi segera membuat Surat Keterangan Kelulusan yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian, dan hasilnya disampaikan kembali kepada Panselnas dan BKN,” kata Setiawan.
Berikut ini instansi yang membutuhkan CPNS 2014 :
Kementerian
· Kementerian Riset dan Teknologi
· Kementerian Lingkungan Hidup
· Kementerian BUMN
· Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
· Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
· Kementerian Pemuda Olahraga
· Kementerian Perumahan Rakyat
· Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
· Kementerian Dalam Negeri
· Kementerian Luar Negeri
· Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
· Kementerian Keuangan
· Kementerian Pertanian
· Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
· Kementerian Perhubungan
· Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
· Kementerian Kesehatan
· Kementerian Agama
· Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
· Kementerian Sosial
· Kementerian Kehutanan
· Kementerian Kelautan dan Perikanan
· Kementerian Komunikasi dan Informatika
· Kementerian Perdagangan
· Kementerian Perindustrian
· Kementerian Pekerjaan Umum
· Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
· Kementerian Sekretariat Negara
· Kementerian PPN/Bappenas
Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Ø Arsip Nasional RI (ANRI)
Ø Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Ø Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Ø Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
Ø Badan Pusat Statistik (BPS)
Ø Badan Inteljen Negara (BIN)
Ø Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
Ø Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Ø Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
Ø Badan Informasi Geospasial (BIG)
Ø Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Ø Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
Ø Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Ø Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Ø Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Ø Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
Ø Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Ø Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Ø Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Ø Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Ø Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Ø Badan SAR Nasional
Ø Badan Narkotika Nasional (BNN)
Ø Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
Ø Badan Standarisasi Nasional (BSN)
Ø Badan Koordinasi Kemanan Laut (Bakorkamla)
Ø Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Ø Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Ø Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
Lembaga Negara
Kejaksaan Agung RI
Sekretariat Kabinet
Sekretariat Lembaga Negara
v Sekretariat Jenderal BPK
v Sekretariat Jenderal MPR
v Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
v Sekretariat DPD RI
v Sekretariat Mahkamah Konstitusi
v Sekretariat Komisi Yudisial
v Sekretariat KPU
v Sekretariat Ombudsman RI.
Sumber : http://qizz234.blogspot.com/