This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, 10 November 2014

SATU TAMPARAN UNTUK TIGA PERTANYAAN

(Kisah lama, tapi bagus juga untuk mengingatkan. Siapa tahu kita bertemu orang JIL, atheis, mu’tazilah atau Sepilis yang terbiasa memakai logika dan akal)
Ada seorang pemuda yang lama sekolah di luar negeri, kembali
ke tanah air, sesampainya di rumah ia meminta kepada orang tuanya untuk dicarikan seorang guru agama, kyai atau siapa saja yang bisa menjawab 3 pertanyaannya.
Akhirnya orang tua pemuda itu mendapatkan orang tersebut, seorang kyai dari kampung yang terkesan sangat lugu

 
Pemuda : Anda siapa ? Dan apakah bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan saya ?
Kyai : Saya hamba Allah dan dengan izin-Nya saya akan menjawab pertanyaan anda.
Pemuda : Anda yakin ? Sedangkan Profesor dan banyak orang pintar tidak mampu menjawab pertanyaan saya.
Kyai : Saya akan mencoba sejauh kemampuan saya.
Pemuda : Saya ada 3 pertanyaan:
1.Kalau memang ALLAH itu ada, tunjukan wujud ALLAH kepada saya
2. Apakah yang dinamakan TAKDIR
3.Kalau syaitan diciptakan dari api kenapa dimasukan ke neraka yang dibuat dari api, tentu tidak menyakitkan buat setan. Sebab mereka memiliki unsur yang sama. Apakah ALLAH tidak pernah berfikir sejauh itu?

 
TIBA-TIBA KYAI TERSEBUT MENAMPAR PIPI PEMUDA TADI DENGAN KERAS.
Pemuda : (sambil menahan sakit) Kenapa anda marah kepada saya?
Kyai : Saya tidak marah…Tamparan itu adalah jawaban saya atas 3 pertanyaan yang anda ajukan kepada saya.
Pemuda : Saya sungguh-sungguh tidak mengerti.
Kyai : Bagaimana rasanya tamparan saya?
Pemuda : Tentu saja saya merasakan sakit.
Kyai : Jadi anda percaya bahawa sakit itu ada?
Pemuda : Ya!
Kyai : Tunjukan pada saya wujud sakit itu!
Pemuda : Saya tidak bisa.
Kyai : Itulah jawaban pertanyaan pertama…kita semua merasakan kewujudan ALLAH tanpa mampu melihat wujudnya.
Kyai : Apakah tadi malam anda bermimpi akan ditampar oleh saya?
Pemuda : Tidak.
Kyai : Apakah pernah terfikir oleh anda akan menerima tamparan dari saya hari ini?
Pemuda : Tidak.
Kyai : Itulah yang dinamakan ” TAKDIR “.
Kyai : Terbuat dari apa tangan yang saya gunakan untuk menampar anda?
Pemuda : Kulit.
Kyai : Terbuat dari apa pipi anda?
Pemuda : Kulit.
Kyai : Bagaimana rasanya tamparan saya?
Pemuda : Sakit.
Kyai : Walaupun setan dijadikan dari api dan neraka juga terbuat dari api, jika ALLAH menghendaki maka neraka akan menjadi tempat yang menyakitkan untuk setan.
Mendengarkan jawaban si kyai, pemuda tadi bengong, tidak tahu mau menjawab dengan alasan apa lagi. Sesungguhnya memang benar apa yg dikatakan oleh kyai tersebut.


Kabar Gembira Bagi OPS, Dana BOS dan intensif (upah) Operator Sekolah 2014 - 2015

Ada beberapa hal yang wajib kita ketahui menyangkut Dapodik, Dana BOS dan Intensi Operator Sekolah saat ini, hal ini menerangkan bahwa fungsi dapodik tidaklah hanya untuk pendataan semata saja, berikut ini adalah poin-poin penting yang harus diketahui oleh semua Masyarakat Dunia Pendidikan :
Berita Penting terkait DAPODIK, Dana BOS dan intensif (upah) Operator Sekolah 2014 - 2015
Berita Penting terkait DAPODIK, Dana BOS dan intensif (upah) Operator Sekolah 2014 - 2015

1. DAPODIK menjadi satu-satunya pendataan kemdikbud sejak diresmikan oleh Wakil Presiden Bapak  Budiono 15 Oktober 2014.
2. Terhitung mulai Awal 2015 dana BOS akan diambil dari data DAPODIK, sudah ketuk palu tidak ada tawar menawar lagi. (100% sah dan resmi )
3. Verval PD wajib dituntaskan terutama untuk data kelas 9 (Kelas 3 SMP) calon peserta UN
4. Tidak diperbolehkan / Jangan melakukan singkron saat deadline (penutupan server), lakukan jauh hari sebelumnya untuk menjamin data masuk ke server pusat
5. Akan hadir aplikasi raport yang terintegrasi dengan DAPODIK.
6. Pembina pramuka akan dihargai 2 jam pelajaran (juknis sedang disusun)
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diperbolehkan dana BOS dibelikan laptop (Peralatan) untuk menunjang pendataan (dapodik)
8. Sedang adanya pembahasan kemungkinan insentif operator perbulan secara rutin.

Dari ke 8 poin di atas manakah yang menurut saudara bisa sedikit memperhatikan para Operator Sekolah? Pastinya nomor 8 ya..tapi sangat disayangkan poin yang merupakan hal penting bagi OPS berada pada urutan DELAPAN. Namun kita juga tidak usah berkecil hati, mari doakan bersama supaya Implementasinya bisa cepat dilaksanakan terutama menyangkut Dana BOS yang secara keseluruhan diambil dari DAPODIK. Kita bisa Sangat Optimis kalau seperti itu, nasib data sekolah hampir 100% ada ditangan  yang menginput datanya di DAPODIK, maka wajiblah sekolah mensejahterakan OPS yang bekerja pada bidangnya.
Demikian informasi mengenai Hal penting terkait Dana BOS dan intensif (upah) Operator Sekolah 2014 - 2015. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Salam OPS se Nusantara! 

Saturday, 8 November 2014

Cara Update Data di SDM-PDSP/Jaringan Pengelola Data Pendidikan

Mengupdate Profil di SDM-PDSP atau jaringan Pengelola data Pendidikan adalah merupakan hal baru bagi rekan-rekan Operator, pada Jaringan Pengelola data Pendidikan juga akan dinampakkan letak serta Profil Sebaran Operator pada Wilayahnya, jadi ketika kita klik sitemap sebaran akses maka saat kita zoom untuk daerah dan sekolah kita akan muncul data siapa pengelola data dan Fotonya pun akan terpampang, Keren gak?.....

Namun karena pada tahap registrasi  vervalpd/sdm pdsp yang lalu kita hanya melampirkan surat Tugas maka tak salah rata-rata kita tak punya Foto saat kita klik sebaran akses pada wilayah kita, tak hanya foto profil operator, tapi foto profil sekolah juga mesti di update jika ada yang terbaru lagi.

Persyaratan utama jika kawan-kawan ingin melakukan Upadate Foto Profil dan kelengkapan data Profil, kawan-kawan mesti sudah registrasi atau sudah terdaftar dan bisa Login di SDM-PDSP / jaringan Pengelola data Pendidikan.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Login pada alamat Berikut  SDM-PDSP/Jaringan Pengelola data Pendidikan pilih login pada kanan atas masukkan username dan pasword.
2. Sudah Berhasil, Klik Pada User Pada bagian Segitiga terbalik pilih Profil lihat gambar Berikut :

Cara Update Data di SDM-PDSP/Jaringan Pengelola Data Pendidikan
3. Muncul Beberapa Pilihan,Update Profil, update Foto Profil, udate Foto Sekolah, Update Spasial, lebih baik secara urut jika belum lengkap kita mulai pada Update Profil,

Cara Update Data di SDM-PDSP/Jaringan Pengelola Data Pendidikan
4. Jika kita ingin Update Profil, klik lengkapi isian data, namn jika sudah kita lanjutkan, Update Foto Profil, klik Update Foti Profil:
Siapkan foto berukuran max size foto 500kb dengan ekstension .jpg ukuran 800x600.
Pilih Browse cari di Laptop/PC klik Update:

Cara Update Data di SDM-PDSP/Jaringan Pengelola Data Pendidikan
5. Foto berhasil terupdate, lengkapi isian lain jika sekiranya belum lengkap, misal foto sekolah dan sebagainya.
6. Selesai, kita klik menu Sebaran maka akan muncul tampilan Berikut :

Cara Update Data di SDM-PDSP/Jaringan Pengelola Data Pendidikan

 
7. Lihat pada menu sebaran akses pada peta yang disajikan, zoom atau klik daerah bapak Ibu Semua sesuai dimana berada, saya yakin tentu lebih kenal daerahnya masing-masing, maka kita akan dapati tampilan sipengelola data sebagai berikut:

Cara Update Data di SDM-PDSP/Jaringan Pengelola Data Pendidikan
8. Selesai...Gimana Ganteng bukan...Fotonya hahhahahahahah...(Just Kidding) mari di Coba.....
Semoga Bermanfaat



Sumber: http://kkgjaro.blogspot.com/


Permendikbud No 141 Tahun 2014 Tegaskan Penghentian Kerjasama Guru Bantu

Permendikbud No 141 Tahun 2014 Penghentian Kerjasama Program Guru Bantu
Hal ini Juga Sedikit Senada dengan Permendagri Surat dengan nomor 814.1/169/SJ tertanggal 10 Januari 2013 perihal Penegasan Larangan Pengangkatan tenaga Honorer yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri. Surat larangan tersebut ditegaskan bahwa berdasarkan Pasal 8 peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana beberapa kali di ubah, terakhir Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2012 dinyatakan bahwa "sejak ditetapkannya peraturan pemerintah ini, semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain dilingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali yang ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah". Isi surat tersebut jelas ditegaskan pula Pengangkatan Honorer oleh Daerah menjadi tanggung jawab daerah segala konsekuensi nya akibat pengangkatan tersebut. baca Mendagri Tegaskan Tutup Pengangkatan Honorer

Berkaitan dengan hal diatas, Perjanjian kerja sama guru bantu secara nasional dihentikan dan dinyatakan berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. Dengan berakhirnya perjanjian kerja sama guru bantu secara nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) honorarium guru bantu dihentikan.

Pada Pasal 2 disebutkan Kewenangan Daerah dan Masyarakat dengan berbagai pertimbangan
(1) Berdasarkan kewenangannya, pemerintah daerah atau masyarakat penyelenggara pendidikan dapat mengoptimalkan peran guru bantu.
(2) Berdasarkan analisis kebutuhan, optimalisasi peran guru bantu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengangkatan guru bantu sebagai calon pegawai negeri sipil atau sebagai guru tetap pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. 
(3) Pelaksanaan optimalisasi peran guru bantu sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah atau anggaran yayasan penyelenggara pendidikan.
Dengan berlakunya Peraturan Meteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 034/U/2003 tentang Guru Bantu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2016.
 
 
 
 
 Sumber: http://kkgjaro.blogspot.com