This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday, 30 September 2014

Rahasia Dibalik Sholat Subuh

Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatangi keduanya (berjamaah di masjid) sekalipun dengan merangkak” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
“Sesungguhnya amal manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya.”

Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalnya, dan kalau jelek, maka jeleklah seluruh amalnya. Bagaimana mungkin seorang mukmin mengharapkan kebaikan di akhirat, sedang pada hari kiamat bukunya kosong dari shalat Subuh tepat waktu?

Shalat Subuh memang shalat wajib yang paling sedikit jumlah raka’atnya; hanya dua rekaat. Namun, ia menjadi standar keimanan seseorang dan ujian terhadap kejujuran, karena waktunya sangat sempit (sampai matahari terbit)

Ada hukuman khusus bagi yang meninggalkan shalat Subuh. Rasulullah saw telah menyebutkan hukuman berat bagi yang tidur dan meninggalkan shalat wajib, rata-rata penyebab utama seorang muslim meninggalkan shalat Subuh adalah tidur.

“Setan melilit leher seorang di antara kalian dengan tiga lilitan ketika ia tidur. Dengan setiap lilitan setan membisikkan, ‘Nikmatilah malam yang panjang ini’. Apabila ia bangun lalu mengingat Allah, maka terlepaslah lilitan itu. Apabila ia berwudhu, lepaslah lilitan yang kedua. Kemudian apabila ia shalat, lepaslah lilitan yang ketiga, sehingga ia menjadi bersemangat. Tetapi kalau tidak, ia akan terbawa lamban dan malas”.
Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan (waktu Isya’ dan Subuh) menuju masjid dengan cahaya yang sangat terang pada hari kiamat” [HR. Abu Dawud, At-Tarmidzi danIbnu Majah]

Allah akan memberi cahaya yang sangat terang pada hari kiamat nantinya kepada mereka yang menjaga Shalat Subuh berjamaah (bagi kaum lelaki di masjid), cahaya itu ada dimana saja, dan tidak mengambilnya ketika melewati Sirath Al-Mustaqim, dan akan tetap bersama mereka sampai mereka masuk surga, Insya Allah.

“Shalat berjamaah (bagi kaum lelaki) lebih utama dari shalat salah seorang kamu yang sendirian, berbanding dua puluh tujuh kali lipat. Malaikat penjaga malam dan siang berkumpul pada waktu shalat Subuh”. “Kemudian naiklah para Malaikat yang menyertai kamu pada malam harinya, lalu Rabb mereka bertanya kepada mereka – padahal Dia lebih mengetahui keadaan mereka – ‘Bagaimana hamba-2Ku ketika kalian tinggalkan ?’ Mereka menjawab, ‘Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami jumpai mereka dalam keadaan shalat juga’. ” [HR Al-Bukhari]

Sedangkan bagi wanita – walau shalat di masjid diperbolehkan – shalat di rumah adalah lebih baik dan lebih banyak pahalanya, yaitu yang mengerjakan shalat Subuh pada saat para pria sedang shalat di masjid. Ujian yang membedakan antara wanita munafik dan wanita mukminah adalah shalat pada permulaan waktu.

Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Janganlah kamu melarang hamba-hamba (wanita) Allah pergi ke masjid-masjid Allah, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka, dan hendaklah mereka keluar dengan memakai pakaian yang apik.”
Barang siapa yang menunaikan shalat Subuh maka ia berada dalam jaminan Allah. Shalat Subuh menjadikan seluruh umat berada dalam jaminan, penjagaan, dan perlindungan Allah sepanjang hari. Barang siapa membunuh orang yang menunaikan shalat Subuh, Allah akan menuntutnya, sehingga Ia akan membenamkan mukanya ke dalam neraka”                                                                                    [HR Muslim, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]
Banyak permasalahan, yang bila diurut, bersumber dari pelaksanaan shalat Subuh yang disepelekan. Banyak peristiwa petaka yang terjadi pada kaum pendurhaka terjadi di waktu Subuh, yang menandai berakhirnya dominasi jahiliyah dan munculnya cahaya tauhid.

قَالُواْ يٰلُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوۤاْ إِلَيْكَ
فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ ٱلْلَّيْلِ وَلاَ يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ
إِلاَّ ٱمْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيبُهَا مَآ أَصَابَهُمْ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ
 ٱلصُّبْحُ أَلَيْسَ ٱلصُّبْحُ بِقَرِيبٍ
81. Para utusan (malaikat) berkata: “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal[732],
kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?.”
  
[732]. Kata tertinggal di sini terjemahan dari kalimah yaltafit. Ada pula mufassir menterjemahkannya dengan menoleh ke belakang. 
Perjuangan berat untuk melaksanakan sholat subuh, walau hanya dua raka’at tetapi untuk bangun sangatlah sulit membutuhkan extra perjuangan. Bahkan ketika menuju masjid dengan menembus udara dingin mereka lakukan karena mereka tau betapa agung kedudukan sholat wajib dua rakaat, namun sebagian orang akan menikmati buaian setan dalam tidurnya.

Bagaimana dengan kita?? Marilah mulai saat ini berjuang melawan kemalasan dan bangun subuh menuju masjid untuk mendapat raport bagus, kapan lagi tak ada waktu lagi. []

Sumber : Rahasia Shalat Subuh Akhwatmuslimah.com  


Monday, 29 September 2014

Dosa yang Terus Mengalir

Ilustrasi. (inet)Sebelumnya pembahasan ini telah diuraikan oleh M Lili Nur Aulia di Majalah Tarbawi edisi 277 bab Nasihat Nurani, semoga menjadi ladang pahala bagi Bapak dan insya Allah saya di sini akan lebih menjelaskan tentang karakteristik dosa yang terus mengalir tersebut. Alangkah baiknya pula ilmu yang bermanfaat ini, kita sampaikan kembali sehingga ganjaran yang didapat pun bisa berlipat ganda bahkan mengalir walaupun kita sudah masuk liang lahat. Semoga Allah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin.


Kita mungkin sudah sering mendengar tentang amalan yang pahalanya tidak akan terputus sekalipun ruh yang telah memasuki alam barzakh. Tapi coba kita renungkan kembali, apa yang tersirat di pikiran kita kalau pahala yang terus mengalir itu dibarengi dengan dosa yang terus mengalir pula, ataupun dosa yang berlipat ganda namun pahala yang didapat sama sekali tidak ada. Sungguh ini merupakan peringatan besar buat kita semua untuk kembali bermuhasabah diri dan merenungkan kembali semua amalan yang telah kita persembahkan kepada Allah SWT.


Yang menjadi sebuah pertanyaan besar di benak kita adalah “apakah ada dosa yang bisa mengalir sampai liang lahat? Dosa apakah itu?”. Coba kita sama-sama pahami firman Allah dalam surat Yaasin ayat 12 ini


إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh)”.


Allah mengisyaratkan dalam kata وَآثَارَهُمْ yang berarti “bekas-bekas yang mereka tinggalkan”. Apa maksud dari “bekas bekas yang mereka tinggalkan?”. Para ulama telah sepakat bahwa seorang manusia yang meninggal dunia akan termasuk dalam 2 kategori sebagai berikut:
Kategori seseorang yang meninggal dunia, kemudian terputus semua amal kebaikan dan keburukannya. Dalam hal ini berarti hanya amal dan perbuatan di dunia yang akan menentukan dirinya apakah masuk surga atau neraka, apakah nikmat kubur ataukah siksa kubur yang ia dapatkan.
Kategori seseorang yang meninggal dunia, tetapi masih tetap mengalir pahala ataupun dosa. Dalam hal ini seseorang bisa mengalami salah satu dari beberapa kategori berikut:
Pahala yang terus mengalir, mungkin sudah sering kita dengar tentang 3 amalan yang pahalanya terus mengalir walaupun seorang hamba tersebut sudah masuk alam kubur yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih/ah yang senantiasa mendoakan orang tuanya.
Pahala dan dosa yang terus mengalir, kategori ini akan bergantung pada timbangan amal baik dan buruknya, lebih berat mana antara dosa dan pahalanya.
Dosa yang terus mengalir, kategori inilah yang akan kita bahas sebagaimana dalam surat yaasin tadi bahwa ada bekas yang ditinggalkan dari dosa-dosa tersebut.

Allah SWT pernah menjelaskan dalam surah An-Nahl ayat 25 yang artinya “menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun. Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu”

Rasulullah SAW pernah bersabda “Barang siapa yang melakukan tradisi buruk dalam Islam maka atasnya balasannya dan balasan orang yang melakukan keburukan itu tanpa mengurangi sedikit pun balasan keburukan atas mereka” (HR Muslim).


Imam Abu Hamid pernah berkata pula dalam kitab Ihya Ulumuddin, “Beruntunglah orang-orang yang apabila ia mati, mati bersama dosa-dosanya. Maka kesengsaraan panjanglah bagi orang yang mati tapi dosa-dosanya tidak mati selama ratusan tahun atau lebih lama dari itu yang membuatnya tersiksa dalam kuburnya” (Ihya Ulumuddin 2/73).

Dari ketiga uraian tersebut sudah dapat kita simpulkan bahwa dosa itu dapat mengalir sebagaimana pahala sampai kita memasuki liang lahat. Tapi dosa apa yang membuat seseorang itu tersiksa dalam kuburnya?


Coba kita pahami kembali hadits Rasulullah SAW dari uraian di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa dosa yang dimaksud adalah membuat tradisi buruk dalam Islam atau yang lebih tepatnya lagi yaitu bid’ah. Namun tentunya bid’ah yang dimaksud adalah bid’ah yang keluar dari syariat Islam. Lain halnya dengan bid’ah hasanah.


Membuat tradisi buruk dalam Islam ini bukan hanya bid’ah tapi ajaran yang menyimpang dari syariat Islam pun bisa termasuk dalam kategori yang disebutkan oleh Rasulullah sebagai tradisi yang buruk. Ajaran masih bersifat umum, kalau kita melirik dari sifat khususnya ajaran ini bisa dikatakan sebagai ilmu, pelajaran, tulisan, ide, teori, pemikiran, hukum dan masih banyak lagi yang intinya ajaran itu bisa diamalkan oleh orang lain. Bilamana tradisi yang kita sampaikan itu baik atau sesuai dengan syariat Islam maka yang akan kita dapatkan adalah pahala yang tiada putu-putusnya dan apabila tradisi yang kita ajarkan ataupun yang kita sebarkan itu buruk atau menyimpang dari syariat Islam maka dosalah yang akan kita pikul. Bukan dosa kita saja yang akan kita dapatkan tapi dosa seluruh manusia yang mengamalkan dan mengikuti tradisi buruk yang kita sampaikan, na’udzubillahi mindzalik.


Maka dalam forum ini saya ingin mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin wabilkhusus kepada para muballigh, para da’i, para guru, orang tua, para penulis, para motivator dan umumnya kepada seluruh umat Islam di seluruh penjuru dunia untuk kembali bermuhasabah diri, merenungkan kembali ilmu, teori, tulisan, ide, pemikiran dan sebagainya yang pernah kita sampaikan kepada anak didik kita kepada murid-murid kita, boleh jadi ajaran yang kita sampaikan adalah sesuatu yang menyimpang dari syariat Islam. Boleh jadi buku-buku hasil olah pikir kita adalah bid’ah yang jelas-jelas sebagai tradisi buruk dalam Islam. Boleh jadi postingan yang kita kirim ke sebuah situs adalah sebuah pemikiran yang justru jauh dari ajaran Islam. Maka dari itu marilah kita sama-sama saling mengingatkan saling mengoreksi diri, alangkah lebih baiknya sebelum kita mengajarkan ilmu sebelum kita menulis untuk penerbitan buku ataupun yang lainnya, kita cek kembali seluruh ilmu kita, kalaupun itu hadits kita cek sanadnya ataupun seorang motivator periksa kembali teori yang kita sampaikan. Dan kalaupun itu sudah terlanjur kita sampaikan maka segeralah bertaubat dengan taubat yang sebaik-baiknya sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat at Tahrim ayat 8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ يَوْمَ لا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Dalam ayat ini menjelaskan bahwa Allah akan menutupi semua kesalahan (dosa) jikalau hambanya tersebut mau bertaubat dengan taubat yang semurni-murninya (taubatannasuuha).

Maka sangat jelaslah bahwa maksud Allah dari وَآثَارَهُمْ ini adalah ajaran atau tradisi yang buruk dalam Islam yang pernah kita sampaikan yang membuat dosa itu terus mengalir. Maka dari itu mari kita sama-sama bertaubat karena kita yakin bahwa Allah maha pengampun dan maha pemaaf kepada hamba-hambanya yang selalu memohon dan meminta ampunan dari kasih sayang dari-Nya. Teruslah bermuhasabah agar ilmu yang kita sampaikan adalah ladang pahala yang tiada putus-putusnya bukan dosa yang terus mengalir. Wallahu a’lam bisshawab.

Sumber: dakwatuna.com

Pahala Bercinta di Malam Jum’at

kamar-pengantin-kelantanMenikah adalah sunnah Nabi yang dapat menyempurnakan separuh agama. Menikah, juga mendatangkan ketenangan (sakinah) dan kebahagiaan (sa’adah). Sakinah bukan hanya karena cinta yang bersifat fisik (mawaddah), tetapi juga dikuatkan dengan cinta yang bersifat non fisik (rahmah). Kesemuanya merupakan nikmat tersendiri dari Allah, yang hanya bisa dirasakan oleh insan yang telah menikah.
 
Di malam Jum’at misalnya. Ada banyak kesempatan mendulang pahala bagi suami dan istri, yang tidak didapatkan oleh orang yang belum menikah. Bagi semua muslim, membaca surat Al Kahfi di hari Jum’at adalah sunnah. “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at,” sabda Rasulullah yang diriwayatkan Al Hakim dan Al Baihaqi serta dishahihkan Al Albani, “maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.”

Tetapi… bagi pasangan suami dan istri, membaca surat Al Kahfi bersama di malam Jum’at, saling menyimak, adalah kenikmatan tersendiri. Pahala sunnah membaca surat Al Kahfi didapat, ketenangan didapat, dan penguatan cinta juga didapat. Sebab –sekali lagi- cinta dalam Islam bukan hanya karena faktor fisik semata (mawaddah), cinta juga memiliki sisi non fisik (rahmah) yang tidak bergantung pada ketertarikan wajah dan tubuh. Beribadah bersama, menunaikan amal shalih bersama, menghidupkan rumah dengan sunnah, adalah penumbuh dan penguat cinta.

Jika membaca surat Al Kahfi dan bersalawat adalah amal sunnah yang bisa ditunaikan siapa saja, ada satu hal yang tidak bisa dikerjakan kecuali oleh mereka yang sudah menikah. Sebuah amal berpahala besar sekaligus membawa nikmat seketika. Para sahabat sempat terkejut ketika Rasulullah mensabdakan bahwa berhubungan badan dengan istri adalah sedekah. “Wahai Rasulullah, apakah kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?” Rasulullah –sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim- pun menjawab: “Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.”

Bahkan, sebagaian ulama berpendapat, “bercinta” di malam Jum’at mendapatkan keutamaan tambahan, selain pahala seperti yang disebutkan Rasulullah tersebut.
“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)

Hadits tersebut menggambarkan betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni “bercinta”, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan “bercinta” di malam Jum’at.

Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah “bercinta” pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah “bercinta” di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah.

Abu Umar Basyir di dalam bukunya Sutra Ungu menambahkan, “Di negara yang menerapkan libur pada hari Jum’at, tentu tidak masalah jika seseorang ingin berhubungan seks pada hari itu. Lalu bagaimana di negara yang menetapkan hari Jum’at sama seperti hari-hari kerja lainnya? Bagaimanapun, hukum sunah tetap saja sunah. Jadi itu hanya soal kesempatan melakukannya saja. Jika mampu dilakukan, Insya Allah membawa berkah. Di situlah, manajemen waktu berhubungan seks menjadi perlu diatur. Karena itu bisa saja dilakukan menjelang subuh, atau sesudah shalat Subuh. Tiap pasutri tentu lebih tahu mana saat yang paling tepat.” Wallaahu a’lam bish shawab. [By : Abu Nida/BersamaDakwah]

Sumber : Akhwatmuslimah.com

Saturday, 27 September 2014

EKSPLORASI , ELABORASI , DAN KONFIRMASI DALAM RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )

EKSPLORASI, ELABORASI, DAN KONFIRMASI merupakan 3 istilah yang saat ini sedang “ngetrend” dikalangan para guru. Kala dihadapkan pada pertanyaan ; “Apa sih pengertian dari ketiga istilah tersebut dan bagaimana penerapannya dalam kegiatan pembelajaran ?”, ternyata banyak dari kita para guru belum memahaminya.

A. Definisi


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ketiga istilah tersebut bermakna sebagai berikut:
  • Eksplorasi adalah kegiatan untuk memperoleh pengalaman-pengalaman baru dari situasi yang baru.
  • Elaborasi adalah penggarapan secara tekun dan cermat.
  • Konfrimasi adalah pembenaran, penegasan, dan pengesahan

B. Aplikasi ketiga istilah tersebut dalam rancangan dan proses pembelajaran


Pengaplikasian ketiga istilah tersebut dalam rancangan dan proses pembelajaran adalah sebagai berikut ;

1. Eksplorasi :


Dalam kegiatan eksplorasi, guru melibatkan peserta didik dalam mencari dan menghimpun informasi, menggunakan media untuk memperkaya pengalaman mengelola informasi, memfasilitasi peserta didik berinteraksi sehingga peserta didik aktif, medorong peserta didik mengamati berbagai gejala, menangkap tanda-tanda yang membedakan dengan gejala pada peristiwa lain, mengamati objek di lapangan dan laboratorium.

Kegiatan guru dan peserta didik dalam siklus ekplorasi adalah
Peserta didik :
  • menggali informasi dengan membaca, berdikusi, atau percobaan
  • mengumpulkan dan mengolah data
Guru :
  • menggunakan berbagai pendekatan dan media
  • memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, dan peserta
    didik dengan sumber belajar
  • melibatkan peserta didik secara aktif

2. Elaborasi


Dalarn kegiatan elaborasi, guru mendorong peserta didik membaca dan menuliskan hasil eksplorasi, mendiskusikan, mendengar pendapat, untuk lebih mendalami sesuatu, menganalisis kekuatan atau kelemahan argumen, mendalami pengetahuan tentang sesuatu, membangun kesepakatan melalui kegiatan kooperatif dan kolaborasi, membiasakan peserta didik membaca dan menulis, menguji prediksi atau hipotesis, menyimpulkan bersama, dan menyusun laporan atau tulisan, menyajikan hasil belajar.

Kegiatan guru dan peserta didik dalam siklus elaborasi adalah
Peserta didik :
  • melaporkan hasil eksplorasi secara lisan atau tertulis, baik secara individu maupun kelompok
  • menanggapi laporan atau pendapat teman
  • mengajukan argumentasi dengan santun
Guru :
  • memfasilitasi peserta didik untuk berpikir kritis, menganalisis, meemcahkan masalah,
    bertindak tanpa rasa takut
  • memfasilitasi peserta didik untuk berkompetisi

3. Konfirmasi :

Dalam kegiatan konfirmasi, guru memberikan umpan balik terhadap apa yang dihasilkan peserta didik melalui pengalaman belajar, memberikan apresiasi terhadap kekuatan dan kelemahan hasil belajar dengan menggunakan teori yang dikuasi guru , menambah informasi yang seharusnya dikuasai peserta didik, mendorong peserta didik untuk menggunakan pengetahuan lebih lanjut dari sumber yang terpecaya untuk lebih menguatkan penguasaan kompetensi belajar agar lebih bermakna. Setelah memeperoleh keyakinan, maka peserta didik mengerjakan tugas-tugas untuk mengasilkan produk belajar yang kongkrit dan kontekstual.Guru membantu peserta didik menyelesikan masalah dan menerapkan ilmu dalam aktivitas yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan guru dan peserta didik dalam siklus konfirmasi
Peserta didik :
- melakukan refleksi terhadap pengalaman belajarnya

Guru :
  • memberi umpan balik positif kepada peserta didik
  • memberi konfirmasi melalui berbagai sumber terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
  • berperan sebagai narasumber dan fasilitator
  • memberi acuan agar peserta didik melakukan pengecekan hasil ekplorasi
  • memberi motivasi kepada peserta didik

TABEL-TABEL ATURAN KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU

 
Tabel 1
Struktur Kepangkatan dan Jabatan Guru
Golongan Lama
Golongan Baru
Jenjang Kepangkatan
Jenjang Jabatan
-
IV/e
Pembina Utama
Guru Utama
IV/d
IV/d
Pembina Utama Madya
IV/c
IV/c
Pembina Utama Muda
Guru Madya
IV/b
IV/b
Pembina Tk. I
IV/a KTI
IV/a
Pembina
III/d
III/d
Penata Tk. I
Guru Muda
III/c
III/c
Penata
III/b
III/b KTI
Penata Muda Tk. I
Guru Pratama
III/a
III/a
Penata Muda
II/d
-
II/c
-
II/b
-
II/a
-
Tabel 2
Jabatan Fungsional Guru
No
Jabatan
Golongan
1
Guru Pratama
Golongan III/a dan III/b
2
Guru Muda
Golongan III/c dan III/d
3
Guru Madya
Golongan IV/a, IV/b dan IV/c
4
Guru Utama
Golongan IV/d dan IV/e


Tabel 3
Unsur Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru
No
Unsur Kegiatan
Rincian
Bobot
1
Unsur Utama
A.      Pendidikan
1.       Ijazah sesuai bidang tugas
a.       S3 Doktor
200
b.      S2 Magister / Master
150
c.       S1 Sarjana atau D4
100
d.      Prajabatan Guru/Program Induksi
3
B.      Pembelajaran/
1.       Melaksanakan proses pembelajaran
Paket
Bimbingan dan
2.       Melaksanakan proses bimbingan
Paket
Tugas Tertentu
3.       Melaksanakan tugas lain yang relevan
Paket
a.       Kepala Sekolah
Paket
b.      Wakil Kepala Sekolah
Paket
c.       Ketua Program
Paket
d.      Kepala Perpustakaan
Paket
e.      Kepala Lab, bengkel, unit produksi
Paket
f.        Pembimbing khusus
Paket
g.       Walikelas
Paket
h.      Menyusun KTSP
Paket
i.         Pengawas Penilaian dan Evaluasi
Paket
j.        Membimbing Ekstrakurikuler
Paket
k.       Pembimbing Publikasi Ilmiah
Paket
l.         Bimbingan Kelas (guru kelas)
Paket
C.      Pengembangan
1.       Pengembangan Diri
Keprofesian
1.1. Diklat Fungsional
Berkelanjutan
a.       Lama lebih dari 960 jam
15
b.      Lama 641 – 960 jam
9
c.       Lama 481 – 640 jam
6
d.      Lama 161 – 480 jam
3
e.      Lama 81 – 160 jam
2
f.        Lama 30 – 80 jam
1
1.2. Kegiatan Kolektif Guru
a.       Lokakarya Kurikulum dan Silabus
0,15
b.      Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah
(seminar, koloqium, diskusi panel)
1)      Sebagai pembahas
0,2
2)      Sebagai peserta
0,1
2.       Publikasi ilmiah
2.1. Presentasi pada forum ilmiah
a.       Pemrasaran/narasumber seminar dan
0,2
lokakarya
b.      Pemrasaran/narasumber pada koloqium
0,2
dan diskusi panel
2.2. Hasil penelitian atau gagasan ilmiah
a.       KTI hasil penelitian dipublikasikan dalam
4
Bentuk buku ber-ISBN dan lulus penilaian
BSNP
b.      KTI pada Jurnal/majalah Nasional
3
c.       KTI pada Jurnal/majalah propinsi
2
d.      KTI pada majalah ilmiah kab/kota
1
e.      KTI laporan hasil penelitian yang diseminar-
4
kan dan didokumentasi di perpustakaan
sekolah
f.        Makalah didokumentasikan di
2
Perpustakaan sekolah
g.       Tulisan Ilmiah Populer Pendidikan
1)      Artikel dimuat di media masa nasional
2
2)      Artikel dimuat di media masa provinsi/
1,5
daerah                        
3)      Artikel dimuat di Jurnal Nasional
2
terakreditasi
4)      Artikel dimuat di Jurnal Nasional
1,5
tidak terakreditasi
5)      Artikel dimuat di jurnal lokal
1
2.3. Publikasi Buku Teks dan Pedoman
a.       Buku pelajaran
1)      Lulus penilaian BSNP
6
2)      Ber-ISBN
3
3)      Belum ber-ISBN
1
b.      Modul/Diktat per semester
1)      Tingkat provinsi
1,5
2)      Tingkat kabupaten/kota
1
3)      Tingkat sekolah/lokal
0,5
c.       Buku Pendidikan
1)      Ber-ISBN
3
2)      Belum ber-ISBN
1,5
d.      Karya hasil terjemahan
1
e.      Buku pedoman guru
1,5
3.       Melaksanakan karya inovatif :
3.1. Menemukan teknologi tepat guna
a.       Katagori kompleks
4
b.      Katagori sederhana
2
3.2. Menemukan karya seni
a.       Katagori kompleks
4
b.      Katagori sederhana
2
3.3. Membuat alat peraga/praktikum
a.       Alat pelajaran
1)      Kompleks
2
2)      Sederhana
1
b.      Alat peraga
1)      Kompleks
2
2)      Sederhana
1
c.       Alat praktikum
1)      Kompleks
2
2)      Sederhana
1
3.4. Mengikuti penyusunan standar, pedoman soal
dan sejenisnya
a.       Tingkat nasional
1
b.      Tingkat provinsi
1
2
Unsur Penunjang Tugas
1.       Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai  dengan
Guru
bidang yang diampunya
a.       Doctor (S3)
15
b.      Pascasarjana (S2)
10
c.       Sarjana (S1 atau D4)
2
2.       Kegiatan pendukung tugas guru :
a.       Membimbing siswa praktik, ekstrakurikuler
0,17
b.      Pengawas ujian penilaian dan evaluasi
1)      Sekolah
0,08
2)      Nasional
0,08
c.       Anggota organisasi profesi
1)      Pengurus Aktif
1
2)      Anggota Aktif
0,75
d.      Anggota Pramuka
1)      Pengurus Aktif
1
2)      Anggota Aktif
0,75
e.      Tim penilai angka kredit (Dupak)
0,04
f.        Tutor/pelatih/instruktur (2 jam pelajaran)
0,04
3.       Perolehan penghargaan/tanda jasa
a.       Satya lencana karya satya
1)      30 tahun
3
2)      20 tahun
2
3)      10 tahun
1
b.      Penghargaan / tanda jasa
1
Tabel 4
Kategorisasi Penilaian Kinerja Guru
No
Rentang Skor
Kategorisasi
Konversi Kredit
1
91 – 100
Amat Baik
125 %
2
76 – 90
Baik
100 %
3
61 – 75
Cukup
75 %
4
51 – 60
Sedang
50 %
5
< 50
Kurang
25 %
Tabel 5
Jumlah Angka Kredit Komulatif Minimal
No
Unsur
%
Jenjang Jabatan / Golongan Ruang dan Angka Kredit
Pratama
Muda
Madya
Utama
III/a
III/b
III/c
III/d
IV/a
IV/b
IV/c
IV/d
IV/e
UNSUR UTAMA
A.  Pendidikan
1. Memperoleh  Ijazah
100
100
100
100
100
100
100
100
100
2. Diklat Prajabatan
B.   Pembelajaran/Bimbing- an dan tugas relevan
C.   Pengembangan Kepro – fesian berkelanjutan
< 90%
-
45
90
180
270
405
540
675
855
UNSUR PENUNJANG
1.       Ijazah lain
2.       Kegiatan pendukung tugas
> 10%
-
5
10
20
30
45
60
75
95
JUMLAH
100
150
200
300
400
550
700
850
1050
Tabel 6
Macam-macam Publikasi Guru
NO
PUBLIKASI ILMIAH GURU
SATUAN HASIL
1
Presentasi pada forum ilmiah sebagai pemrasaran/nara sumber
Surat keterangan dan laporan kegiatan
2
Publikasi  ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal yang diterbitkan
Buku, jurnal, majalah ilmiah
3
Karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya yang diseminarkan dan didokumentasikan di perpustakaan sekolah
Laporan hasil penelitian (KTI)
4
Tulisan berupa tinjauan ilmiah pendidikan dan pembelajaran tidak diterbitkan dan didokumentasikan pada perpustakaan sekolah
Makalah
5
Tulisan ilmiah popular bidang pendidikan yang diterbitkan pada media massa
Artikel ilmiah
6
Teks pelajaran, pengayaan pelajaran, pedoman guru, karya terjemahan, dan penunjang pendidikan
Buku
7
Tulisan bahan pelajaran yang disahkan Dinas Pendidikan setempat
Diktat atau modul per semester

Tabel 7
Statifikasi Jabatan Fungsional Guru yang Membutuhkan Kegiatan
Pengembangan Diri dan Publikasi Ilmiah
NO
JABATAN GURU
GOL. RUANG
PENGEMBANGAN DIRI
PUBLIKASI ILMIAH
1
Guru Pratama
III/a
-
-
III/b
Minimal 3 kredit
-
2
Guru Muda
III/c
Minimal 3 kredit
4 kredit
III/d
Minimal 3 kredit
6 kredit
3
Guru Madya
IV/a
Minimal 4 kredit
8 kredit
IV/b
Minimal 4 kredit
12 kredit
IV/c
Minimal 4 kredit
12 kredit
4
Guru Utama
IV/d
Minimal 5 kredit
14 kredit
IV/e
Minimal 5 kredit
20 kredit
Tabel 8
Persyaratan Administrasi Usulan PAK
NO
JENIS KTI
BENTUK KTI
BUKTI FISIK
1
Karya ilmiah hasil penelitian
Dipublikasikan :
-    Dalam bentuk buku, diterbitkan dan diedarkan secara nasional
-    Dalam bentuk majalah yang diakui Kementrian Pendidikan Nasional, LIPI atau Organisasi Profesi
-    Tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasi pada perpustakaan sekolah dalam bentuk buku atau majalah
Bukti asli atau fotokopi yang disahkan oleh Kepala Sekolah
Majalah asli atau fotokopi yang disahkan oleh Kepala Sekolah
Buku/Majalah asli atau fotokopi yang disahkan oleh Kepala Sekolah
2
Makalah atau artikel berupa tinjauan atau ulasan ilmiah populer hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan
Dipublikasikan :
-    Dalam bentuk jurnal, diterbitkan dan diedarkan secara nasional
-    Dalam bentuk majalah yang diakui Kementrian Pendidikan Nasional, LIPI atau Organisasi Profesi
-    Tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasi pada perpustakaan sekolah dalam bentuk buku atau majalah
Jurnal atau majalah asli atau fotokopi yang disahkan oleh Kepala Sekolah