Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan bahwa
program dapodik itu tetap dijalankan meskipun menuai respon negatif dari
guru. Dia juga membenarkan bahwa setelah ada program dapodik itu, ada
sejumlah guru yang kini tidak lagi menerima tunjangan profesi.
"Aturannya guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi itu mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan. Nah, dengan dapodik itu bisa diketahui dengan akurat guru itu mengajar berapa lama," urai Nuh di kantornya kemarin.
"Aturannya guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi itu mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan. Nah, dengan dapodik itu bisa diketahui dengan akurat guru itu mengajar berapa lama," urai Nuh di kantornya kemarin.
Dia menjelaskan awalnya sistem pelaporan
beban mengajar guru hanya dilakukan secara manual. Sehingga akurasi
apakah guru bersangkutan mengajar 24 jam tatap muka, tidak bisa
dibuktikan dengan kuta. Tetapi dengan sistem dapodik ini, Nuh mengatakan
bisa dicek apakah seorang guru benar-benar mengajar 24 jam tatap muka
dalam sepekan atau tidak.
"Jika akhirnya di dapodik dinyata guru itu tidak mengajar 24 jam tatap muka (per pekan, red), ya tidak bisa menerima tunjangan profesi. Karena aturannya harus minimal 24 jam tatap muka," jelas mantan Menkominfo itu. Nuh menuturkan jumlah beban mengajar itu bisa dicek dengan membandingkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah yang bersangkutan.
Nuh mengatakan data riil jumlah rombel di seluruh sekolah di Indonesia, juga terekam secara online di dapodik. "Intinya dapodik ini tetap dijalankan. Bahkan diintegrasikan dengan data pokok pendidikan tinggi," katanya.
Nuh menjelaskan melalui dapodik ini, juga bisa diketahui guru-guru yang rangkap jabatan menjadi dosen. "Guru itu mendapatkan tunjangan profesi sebagai guru dan sebagai dosen. Akhirnya kan dihentikan," katanya.
"Jika akhirnya di dapodik dinyata guru itu tidak mengajar 24 jam tatap muka (per pekan, red), ya tidak bisa menerima tunjangan profesi. Karena aturannya harus minimal 24 jam tatap muka," jelas mantan Menkominfo itu. Nuh menuturkan jumlah beban mengajar itu bisa dicek dengan membandingkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah yang bersangkutan.
Nuh mengatakan data riil jumlah rombel di seluruh sekolah di Indonesia, juga terekam secara online di dapodik. "Intinya dapodik ini tetap dijalankan. Bahkan diintegrasikan dengan data pokok pendidikan tinggi," katanya.
Nuh menjelaskan melalui dapodik ini, juga bisa diketahui guru-guru yang rangkap jabatan menjadi dosen. "Guru itu mendapatkan tunjangan profesi sebagai guru dan sebagai dosen. Akhirnya kan dihentikan," katanya.
Guru-guru tadi ketahui karena saat ini server dapodik jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi telah tersambung.
Sumber : kemendikbud