Bergantinya penguasa (pemerintah) maka berdampak pula
terhadap aparat pemerintahannya baik dari kesejahteraan maupun dalam
hal kinerja. PNS selama ini barangkali dimanjakan dengan berbagai macam
fasilitas, gaji yang lumayan termasuk berbagai macam tunjangan dan insentif.
pns image by merdeka.com |
Dilansir dari merdeka.com setidaknya ada 5 perubahan mendasar yang akan dilakukan oleh pemerintahan Jokowi JK
1. Tidak ada kenaikan gaji di 2015
Eko Prasodjo , Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) menuturkan, dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN),
kenaikan gaji dinilai berdasarkan kinerja. Mekanisme kenaikan gaji PNS tidak sama dengan yang diberlakukan tahun-tahun sebelumnya.
Eko menjelaskan, kenaikan gaji berdasarkan kinerja akan diatur dalam aturan turunan UU ASN dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). PP ditargetkan akan rampung tahun ini dan melunturkan rencana kenaikan gaji.
Eko menjelaskan, kenaikan gaji berdasarkan kinerja akan diatur dalam aturan turunan UU ASN dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). PP ditargetkan akan rampung tahun ini dan melunturkan rencana kenaikan gaji.
2. Anggaran Perjalanan Dinas dipangkas
Seperti diketahui, biaya perjalanan dinas PNS, rapat dan agenda
yang terbilang bolos, termasuk anggaran yang lumayan membebani anggaran
negara. Anggaran birokrasi akan dipangkas dan akan dialihkan ke sektor
yang lebih membutuhkan.
3. Pensiun Dini bagi PNS yang tidak kompeten
PNS yang dianggap hanya membebani negara akan dipensiunkan dini. Rencana ini sudah dipersiapkan oleh Kemenpan RB
4. PNS kehilangan Jabatan/Nasib tidak jelas
Rencana perampingan kementerian akan berdampak pada PNS yang kehilangan jabatan
5. Hari Sabtu/Minggu tidak Libur
Usulan dari Organisasi Kemasyarakatan sayap Partai Kebangkitan Bangsa, yakni Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa meminta PNS tetap masuk pada sabtu/minggu. Ini disampaikan pada tim transisi pemerintahan Jokowi JK.
Sumber : merdeka.com