JAKARTA - Kebijakan
moratorium CPNS selama lima tahun dinilai terlalu lama. Pasalnya, setiap
tahun ada sekitar 130 ribu PNS yang masuk masa pensiun. Sementara di
instansi daerah banyak yang mengalami tenaga guru dan kesehatan seperti
perawat maupun dokter.
"Kalau moratorium CPNS lima tahun memang
terasa cukup lama. Kecuali kalau moratoriumnya terbatas. Artinya
instansi tertentu masih diberikan kesempatan menerima CPNS baru," kata
Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto, Selasa
(28/10).
Namun, mantan sekretaris Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ini
menilai, jika moratorium itu dilakukan atas dasar efisiensi sah-sah saja
dilakukan. Asalkan harus berpegang pada data dulu.
"Saya belum bisa katakan sudah tepat moratorium dilaksanakan dalam waktu ini sebelum ada pemetaan data," ujarnya.
Sementara Pakar Administrasi Negara Eko
Prasojo mengungkapkan, kebijakan moratorium CPNS lima tahun mestinya
akan dikaji setiap tahun. Dari hasil kajian bisa dilihat apakah perlu
dilanjutkan atau tidak moratoriumnya.
"Saya yakin kebijakan moratorium CPNS
lima tahun akan dikaji setiap tahunnya. Dari hasil evaluasi pemerintah
bisa mengambil kebijakan selanjutnya. Jadi sifatnya tidak kaku,"
terangnya.
Sumber : www.jpnn.com