This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Friday, 31 January 2014

Download Silabus SD & SMP Kurikulum 2013

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang merupakan kerangka dasar Kurikulum 2013 dan menjadi rambu-rambu dan salah satu acuan dalam menyusun silabus dan RPP. Penyusunan format urutan Kompetensi dasar (KD), materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya bisa tersusun.
 

Berikut ini Link Download Silabus Kurikulum 2013 semua mata pelajaran SMP

Contoh RPP Kurikulum 2013 untuk SMP
Rencana Proses Pembelajaran / RPP Kurikulum 2013 ini memuat beberapa hal yang berkaitan langsung  dengan kegiatan belajar mengajar dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. Adapun di dalam RPP kurikulum 2013 ini secara rinci harus memuat beberapa point, diantaranya : 
  • Tujuan Pembelajaran, 
  • Materi Pembelajaran, 
  • Metode Pembelajaran, 
  • Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, 
  • Sumber Belajar, dan 
  • Penilaian.

181.537 Kursi CPNS Dibagi ke 142 Instansi

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNNJAKARTA - Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) menyebutkan, jumlah instansi yang mengikutkan honorer K2-nya dalam tes CPNS 2013 sebanyak 142 instansi, pusat dan daerah, dalam hal ini pemprov dan pemkab/pemko.
Hitungan kasar, yang akan lulus sebanyak 30 persennya, atau sekitar 181.537 orang. Jika jumlah ini dibagi 142 instansi, maka rata-rata honorer yang akan lulus dari satu instansi sebanyak 1.200 honorer K2.
Itu angka rata-rata. Pasalnya, jumlah honorer dari masing-masing instansi yang ikut tes sangat variatif. Instansi yang mengirim honorer K2 dalam jumlah kurang 1.000 orang, sebanyak 310 pemkab/pemko, 28 provinsi, dan 77 instansi pusat.
Sedang yang mengikutkan honorernya ikut tes dalam jumlah kisaran 1.000 hingga 5.000 orang sebanyak 186 pemab/pemko, 4 provinsi dan 7 instansi pusat. (sam/jpnn)

423.652 Honorer K2 Terancam PHK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar . Foto: Humas KemenPAN-RB/dok.JPNN
JAKARTA - Empat hari lagi, tepatnya Rabu (5/2), kelulusan tes CPNS dari honorer kategori dua (K2) akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan media partner seperti JPNN.com.
Dari jumlah peserta tes CPNS honorer K2 sebanyak 605.179, yang akan lulus menjadi CPNS sebanyak 30 persennya, atau sekitar 181.537 orang. Dengan demikian, sisanya sebanyak 423.652 honorer K2, dipastikan gagal menjadi CPNS.
Nasib sebanyak 423.652 honorer K2 itu bakal tidak jelas, menyusul ketentuan di Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang instansi mempekerjakan tenaga honorer.
UU ASN hanya mengenal istilah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dan bagi honorer, tidak bisa serta merta langsung dijadikan PPPK.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja pernah mengatakan, masalah honorer K2 yang nantinya gagal itu merupakan persoalan serius. Namun, hingga kini, belum ada kebijakan dari pusat bagaimana seluruh instansi memperlakukan mereka.
Yang sering disampaikan petinggi di Jakarta, mereka menyalahkan intansi, terutama instansi pemda, yang masih banyak memiliki tenaga honorer. Pasalnya, sejak 2005 sebenarnya sudah ada larangan pengangkatan tenaga honorer.
Setiawan mengajak pemda untuk bersama-sama mencari solusi masalah ini. "Salah satu PR yang harus dipikirkan bersama, khususnya antara pemda dan pemerintah pusat adalah penyelesaian tenaga honorer K-2 yang tidak lulus seleksi CPNS," kata Setiawan.
"Mereka tidak serta merta bisa diakomodir menjadi PPPK seperti diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara," imbuhnya lagi.
Alasannya, PPPK merupakan pegawai yang benar-benar dibutuhkan oleh organisasi, melalui pengusulan, dan seleksinya seperti dalam rekrutmen CPNS. “Jadi harus melalui analisis jabatan, analisis beban kerja. Jadi keduanya merupakan hal yang berbeda,” ujar Setiawan. (sam/jpnn)

3 Prioritas yang Lulus CPNS Honorer K2

Gaji PNS Bakal Dipotong 2,5% untuk ZakatKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mempunyai tiga prioritas yang ditetapkan dalam penentuan kelulusan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Tenaga Honorer K2.
Disampaikan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (30/1/2014), ketiga prioritas itu yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan, penyuluh.
“Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambah Azwar.
Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS, secara umum honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekira 600 ribu peserta, sekira 250 ribu di antaranya adalah tenaga pendidik. Sementara guru, diperkirakan sekira 100 ribu yang akan diterima.
Sebelumnya, KemenPAN-RB akan mengumumkan hasil seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori 2 secara serentak pada 5 Februari 2014. Pengumuman bagi tenaga yang gaji atau pendapatannya tidak dibayar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD) ini akan dilakukan melalui website Kementerian PAN-RB.
“Pengumuman dilakukan melalui website yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian,” kata Azwar.

10 Februari, yang Lulus CPNS Terima Pembekalan

Daftar ulang peserta tes CPNS yang dinyatakan lulus. Foto: dok.JPNNJAKARTA - Ini barangkali akan memicu rasa iri para peserta tes CPNS 2013 dari jalur umum, yang hingga kini nasibnya belum jelas.
Di saat masih banyak instansi daerah yang hingga saat ini belum juga menetapkan dan mengumumkan CPNS yang lulus, Badan Kepegawaian Negara (BKN) malah sudah akan melakukan pembekalan kepada CPNS yang akan bekerja di badan yang dipimpin Eko Sutrisno itu.
Dijadwalkan, CPNS hasil tes 2013 yang akan bekerja di Kantor BKN Pusat dan empat Kantor Regional BKN itu akan mendapatkan pembekalan dan orientasi pada Senin, 10 Februari 2014.
"Tempatnya sesuai dengan lokasi penempatan CPNS," ujar Tauchid Tjatmiko, Sekretaris Panitia Pelaksana Pengadaan CPNS di Lingkungan BKN 2013, dalam suratnya tertanggal 28 Januari 2014 yang dipublikasikan Bagian Humas BKN.
Tampaknya, BKN ingin memberi contoh kepada instansi lain, agar cepat dalam memproses seluruh tahapan seleksi CPNS 2013.
Saat tahapan pengumuman CPNS beberapa waktu lalu, BKN juga tergolong paling cepat dan transparan.
Saat mengumumkan, BKN mencantumkan nilai peserta yang dinyatakan lulus. Nilai tertinggi ditempatkan di nomor urut pertama, disusul nilai yang berada di bawahnya. Model seperti ini otomatis bisa diketahui rangkingnya
Bahkan, pengumuman khusus CPNS yang diterima di BKN itu dicantumkan juga jumlah formasi untuk jabatannya. Misal untuk jabatan analis kebijakan di BKN, formasinya dua. Di pengumuman ditampilan enam nama terbaik, lengkap dengan nilainya. Otomatis, peringkat pertama dan kedua saja yang berhak lulus di formasi tersebut.
Model seperti itu relatif transparan. Jika misal peringkat pertama mengundurkan diri, maka peringkat ketiga otomatis yang berhak mengisi formasi itu. 

Sumber : http://www.jpnn.com/

Thursday, 30 January 2014

Syarat Pokok Pengajuan Tunjangan Sertifikasi 2014

guruuptddikbudpora.uluiwoi.blogspot.com - Awal tahun 2014, pengajuan usulan tunjangan profesi/ sertifikasi telah di terbitkan yang terdiri dari guru sertifikasi yang pernah menerima dan guru baru bersertifikasi
Adapun syarat untuk guru yang pernah menerima tunjangan adalah sbb:
1. Surat pernyataan mengajar 24 jam/minggu dari kepala sekolah
2. DP3 tahun 2013
3. Rekening bank BRI ( Bisa berbeda setiap daerah)
4. Daftar pelajaran/Roster 2013/2014
5. SK Pembagian tugas/jam mengajar
Syarat untuk guru baru bersertifikasi :
1. Surat pernyataan mengajar 24 jam/minggu dari kepala sekolah
2. DP3 tahun 2014
3. Foto copy Kartu NUPTK
4. Foto copy NPWP
5. SK pembagian tugas/jam mengajar
6. SK Capeg, SK PNS, SK Pangkat/Gol terakhir.
7. Slip gaji bulan Januari 2014
Catatan:
Setiap daerah bisa saja persyaratan di tambah oleh kebijakan dinas masing-masing, bahkan Pengawas Sekolah bisa saja menambahkan persyaratan. Misal, RPP, Absen Siswa, Buku Penilaian Siswa.
Kedua, tulisan ini hanya sebagai gambaran hal yang perlu di siapkan. Untuk jelasnya tentu saja hubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah anda.

Nilai Tes Bukan Penentu Kelulusan Honorer K2





JAKARTA--Pemerintah memberikan kebijakan afirmasi dalam penetapan kelulusan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2).
Dengan afirmasi, hasil tes kompetensi dasar (TKD) bukan menjadi penentu utama kelulusan. Jika honorer K2 nilai TKD-nya rendah, namun masa kerjanya lama, umurnya tidak muda lagi, tetap berpeluang lulus CPNS.
"Honorer K2 kita berikan afirmasi, karena tidak bisa disamakan dengan pelamar umum. Pemberian afirmasi ada dasar hukumnya yang jelas yaitu PP 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1).
Pemberian afirmasi ini berdasarkan masa kerja, umur, jenis pekerjaan, dan kewilayahan. Data KemenPAN-RB menyebutkan, sebanyak 54.961 orang honorer berusia di atas 45 tahun dan terbanyak usia 34-45 tahun. Usia 27-33 tahun sebanyak 248.417 orang dan kurang dari 27 tahun berjumlah 93 orang.
Untuk lama kerja, honorer yang bekerja sebelum tahun 1997 sebanyak 27.593 orang, periode 1997-2001 sejumlah 35.852 orang. Tahun 2001-2002 sebanyak 45.516 orang, 2003-2004 sebanyak 245.391, dan di atas 2004 sebanyak 253.797 orang.
"Dari data di atas menunjukkan kalau afirmasi yang diberikan ke honorer K2 tidak terlalu banyak. Yang berusia tua dan lama bekerjanya, tidak sebanyak dibanding yang usia muda serta masa kerjanya terbilang tidak lama. Jadi misalnya, dia kerja dari 2001, otomatis pengabdiannya hanya empat tahun karena di atas 2005 tidak ada honorer lagi. Bukannya dihitung dari 2001 sampai 2014," beber Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman

Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/01/30/213938/Nilai-Tes-Bukan-Penentu-Kelulusan-Honorer-K2

Passing Grade Honorer K2 Disesuaikan Keinginan Daerah




JAKARTA--Pemerintah benar-benar memberikan perlakuan khusus bagi honorer kategori dua (K2). Jika passing grade pelamar umum lewat sistim lembar jawab komputer (LJK) ditetapkan secara nasional, tidak demikian dengan honorer K2.
Penetapannya dilihat berdasarkan kemampuan masing-masing wilayah. Bahkan, passing gradenya bisa diturunkan bila pemda berkeinginan menurunkan dengan koordinasi pusat terlebih dahulu.
"Memang banyak yang minta passing gradenya diturunkan. Jawaban saya, kenapa tidak? Daripada dipaksakan tinggi dan banyak tidak lolos," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam konpres di Media Center KemenPAN-RB, di Jakarta, Rabu (29/1).
Dijelaskannya, pemetaan hasil tes kompetenasi dasar (TKD) itulah yang membuat jadwal pengumuman honorer K2 mundur. Sebab, Panselnas harus berkoordinasi dengan daerah terhadap hasil TKD honorer.
"Kalau daerah bilang diturunkan, ya tidak apa-apa. Tapi penurunan passing grade itu tanpa melihat nama honorernya, melainkan hasil simulasi nilai honorer di daerah bersangkutan. Contohnya, daerah A nilainya paling tinggi 70, ya kita tetapkan passing gradenya tidak boleh lebih tinggi dari 70," beber Azwar.
Kebijakan pusat ini, tambahnya, karena memang dibolehkan dalam peraturan pemerintah. Sebab ada perlakuan afirmasi bagi daerah tertentu. "Meski ada afirmasi, fairness tetap diutamakan ya. Sekali lagi kebijakan ini bukan lihat siapa orangnya," tegasnya. (esy/jpnn


Sumber : http://www.jpnn.com/read/2014/01/29/213779/Passing-Grade-Honorer-K2-Disesuaikan-Keinginan-Daerah