Terkait dengan pelaksanaan penjaringan data
Dapodikdas tahun pelajaran 2013/2014 dan persiapan penjaringan data
tahun pelajaran 2014/2015 Direktur Jendral Pendidikan Dasar Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui suratnya Nomor : 304.5/c/LK/2014
tanggal 10 Juli 2014 menyampaikan hal-hal penting sebagai berikut :
- Periode pengiriman data Pokok Pendidikan Dasar semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2014
- Penjaringan data untuk semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 akan dimulai 1 Agustus 2014 dengan menggunakan aplikasi versi 3.00
- Dinas Pendidikan Kab/Kota melengkapi isian referensi data wilayah Desa untuk pemetaan daerah terpencil di laman http://referensi.data.kemdikbud.go.id/wilayah.php
- Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun. Pembiayaan yang ditimbulkan dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan juknis BOS 2014
- Pendirian sekolah baru, penutupan sekolah, perubahan nomenklatur, penggabungan sekolah dan pemekaran wilayah, segera dilaporkan ke Direktorat Jendral Pendidikan Dasar tembusan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) untuk segera diproses pemutakhiran data sekolahnya.
Dengan
demikian segala kegiatan pendataan yang dilakukan oleh OPS akan ditutup
tanggal 25 Juli 2014 dan baru dibuka kembali untuk tahun pelajaran baru
dan versi aplikasi yang baru juga pada tanggal 1 Agustus 2014. Oleh
karena itu bagi sekolah yang datanya sudah valid bisa istirahat dulu
menunggu aplikasi generasi ketiga dirilis.
Hal
yang menarik yang perlu digarisbawahi juga bahwa mulai tahun ini Dirjen
Dikdas menekankan legitimasi OPS melalui SK Kepala Sekolah dengan
konsekwensi biaya dibebankan melalui dana BOS sesuai juknis. Semoga
dengan adanya petunjuk resmi ini nasib OPS sebagai ujung tombak
pendataan menjadi lebih diperhatikan.
Akan tetapi
informasi ini akan menjadi mentah jika surat ini tidak sampai ke
alamatnya. Oleh karena itu kepada rekan-rekan OPS silahkan informasi
surat ini disebarkan/disampaikan terutama kepada kepala sekolah
masing-masing.