Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
&
Selamat Pagi
Sejak dikeluarkannya keputusan mengenai diadakannya moratorium CPNS untuk tahun 2015 yang akan datang sontak membuat sebagian orang yang akan mengikuti tes CPNS 2015 berputus asa sebab event yang berlangsung setahun sekali tersebut banyak dinantikan oleh calon peserta tes CPNS baik itu yang telah mengikuti namun belum berhasil di tahun 2014 maupun yang baru akan mengikuti tes CPNS di tahun 2015 untuk yang pertama kalinya.
&
Selamat Pagi
Sejak dikeluarkannya keputusan mengenai diadakannya moratorium CPNS untuk tahun 2015 yang akan datang sontak membuat sebagian orang yang akan mengikuti tes CPNS 2015 berputus asa sebab event yang berlangsung setahun sekali tersebut banyak dinantikan oleh calon peserta tes CPNS baik itu yang telah mengikuti namun belum berhasil di tahun 2014 maupun yang baru akan mengikuti tes CPNS di tahun 2015 untuk yang pertama kalinya.
Sebagaimana berita yang admin kutip dari merdeka.com bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan bahwa moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan mulai Januari 2015. Moratorium ini adalah perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Mulai tanggal satu Januari tahun depan kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS,” ujarnya dalam pertemuan dengan para Sekjen, Sesmen serta Sestama di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (29/12).
Moratorium penerimaan CPNS merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Jokowi kepada Menteri PANRB dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumberdaya manusia aparatur.
“Mulai tanggal satu Januari tahun depan kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS,” ujarnya dalam pertemuan dengan para Sekjen, Sesmen serta Sestama di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (29/12).
Moratorium penerimaan CPNS merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Jokowi kepada Menteri PANRB dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumberdaya manusia aparatur.
Diungkapkan bahwa dalam sidang kabinet
pada Senin 22 Desember 2014 lalu, Presiden Joko Widodo wanti-wanti agar
moratorium benar-benar berjalan, dan harus dilakukan audit organisasi di
setiap kementerian, lembaga, dan pemda. Setiap instansi pemerintah
diwajibkan untuk kembali melakukan review dan menghitung ulang formasi
pegawainya untuk masa-masa mendatang.
Sesuai rencana semula, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya CPNS hanya terbuka untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus. “Itupun sangat ketat,” tegas Menteri.
Terkait dengan kebijakan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur, Kementerian PANRB juga melakukan penghitungan kembali formasi untuk sekolah-sekolah kedinasan. “Sekolah kedinasan pun akan direview kembali. Semua instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan, minggu depan sudah harus memasukkan datanya ke Kementerian PANRB,” imbuhnya.
Selain masalah moratorium, Jokowi menekankan agar jajaran birokrasi menghentikan pemborosan, serta melakukan revolusi mental. Terkait dengan hidup sederhana, Yuddy mengingatkan kepada para Sekjen, Sesmen, Sestama dan para Sekda untuk memastikan bahwa kebijakan yang dikemas dalam Gerakan Penghematan Nasional tersebut berjalan dengan baik di instansi masing-masing.
“Kalau ada pelanggaran dari anak buahnya, jangan segan-segan memberikan sanksi,” imbuh Yuddy. (sumber : merdeka.com)
Sesuai rencana semula, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya CPNS hanya terbuka untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus. “Itupun sangat ketat,” tegas Menteri.
Terkait dengan kebijakan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur, Kementerian PANRB juga melakukan penghitungan kembali formasi untuk sekolah-sekolah kedinasan. “Sekolah kedinasan pun akan direview kembali. Semua instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan, minggu depan sudah harus memasukkan datanya ke Kementerian PANRB,” imbuhnya.
Selain masalah moratorium, Jokowi menekankan agar jajaran birokrasi menghentikan pemborosan, serta melakukan revolusi mental. Terkait dengan hidup sederhana, Yuddy mengingatkan kepada para Sekjen, Sesmen, Sestama dan para Sekda untuk memastikan bahwa kebijakan yang dikemas dalam Gerakan Penghematan Nasional tersebut berjalan dengan baik di instansi masing-masing.
“Kalau ada pelanggaran dari anak buahnya, jangan segan-segan memberikan sanksi,” imbuh Yuddy. (sumber : merdeka.com)
Sekian dan semoga bermanfaat.