Saturday, 21 June 2014

Cara Memperbarui (Update) Data NUPTK di Padamu Negeri

update nuptk

Jika Bapak/Ibu telah mendapatkan perubahan data sebagai guru seperti SK pangkot golongan anda berpindah atau naik, ijazah baru anda sudah keluar dan lain-lain. 


Hal ini sangat penting bagi guru dan pemerintah, jika guru belum bersertifikasi maka hal ini sangat penting minsal : guru A berijazah Diploma II waktu verifikasi NUPTK pada bulan Nov 2013. sedangkan guru baru menyelesaikan S1 pada bulan Des 2013.

Jika ada yang seperti guru A tadi maka segeralah untuk mengupdate atau memperbarui data NUPTK, karena untuk sertifikasi yang di prioritaskan adalah guru yang berpangkat minimal III/a dan berijazah S1

Langkah-langah memperbarui data NUPTK :

  1. Masuk ke situs padamu negeri denngan "Login PTK" klik Disini
  2. Jika anda berhasil masuk, lalu klik "Riwayat dan Prestasi" di menu samping kiri
  3. Maka akan terlihat urutan data PNS, Pendidikan dst. Setelah itu silahkan anda pilih bagian mana yang akan anda tambahkan ijazah atau yang lainnya
  4. misalnya nya perubahan pangkat golongan, maka klik riwayat pns > klik tanda plus + 
  5. Isi data yang diminta di form tersebut
  6. Jika sudah klik tambahkan, seterusnya anda jadikan permanen dan cetak
  7. serahkan hasil tersebut ke operator NUPTK dinas pendidikan untuk di verifikasi