Jakarta, Kemdikbud — Dengan telah selesai
diluncurkannya Aplikasi Dapodikmen pada 2 Mei 2014 lalu oleh Direktur
Jenderal Pendidikan Menengah, maka Aplikasi DAPODIKMEN resmi digunakan
sebagai satu-satunya aplikasi pendataan yang berlaku di lingkungan
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah.
Sesuai Surat Edaran Mendikbud No. 0293/MPK.A/PR/2014 tanggal 11 Februari 2014 tentang Pelaksanaan dari Instruksi Menteri No. 2 Tahun 2011, dinyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik.
Sehubungan dengan itu, melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No. 2484/D/M1/2014 tanggal 2 Mei 2014, telah disampaikan kepada seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, mengenai email dan password masing-masing kabupaten/kota, untuk dapat mengakses manajemen pendataan pada web http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id dan mengunduh kode registrasi masing-masing sekolah.
Proses pengajuan email dan password, dapat pula diajukan melalui web, dengan ketentuan mengisi Permohonan dan mengisi Biodata Operator Dapodikmen. Permohonan dan Biodata selanjutnya dikirim ke salah satu petugas berikut ini: Syafrizal Alimuzar, email:syafrizal.alimuzar@gmail.com , atau Siswanto Eko, email: siswanto177@gmail.com.
Apabila terdapat kode registrasi sekolah yang ganda, update sekolah (perubahan kecamatan) atau sekolah yang belum mendapatkan kode registrasinya, dapat mengisi formulir update koreg terlampir dan menyampaikannya ke bagian Pendataan Dikmen, dengan email:datadikmen@kemdikbud.go.id. Adapun contoh surat permohonan dan biodata operator dapodikmen bisa diunduh di:http://dikmen.kemdikbud.go.id/dapodik/KOP%20DINAS%20PENDIDIKAN%20KABUPATEN.pdf.
Informasi di atas juga bisa dilihat di laman http://dikmen.kemdikbud.go.id. (Sumber: http://dikmen.kemdikbud.go.id)
Sesuai Surat Edaran Mendikbud No. 0293/MPK.A/PR/2014 tanggal 11 Februari 2014 tentang Pelaksanaan dari Instruksi Menteri No. 2 Tahun 2011, dinyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik.
Sehubungan dengan itu, melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No. 2484/D/M1/2014 tanggal 2 Mei 2014, telah disampaikan kepada seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, mengenai email dan password masing-masing kabupaten/kota, untuk dapat mengakses manajemen pendataan pada web http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id dan mengunduh kode registrasi masing-masing sekolah.
Proses pengajuan email dan password, dapat pula diajukan melalui web, dengan ketentuan mengisi Permohonan dan mengisi Biodata Operator Dapodikmen. Permohonan dan Biodata selanjutnya dikirim ke salah satu petugas berikut ini: Syafrizal Alimuzar, email:syafrizal.alimuzar@gmail.com , atau Siswanto Eko, email: siswanto177@gmail.com.
Apabila terdapat kode registrasi sekolah yang ganda, update sekolah (perubahan kecamatan) atau sekolah yang belum mendapatkan kode registrasinya, dapat mengisi formulir update koreg terlampir dan menyampaikannya ke bagian Pendataan Dikmen, dengan email:datadikmen@kemdikbud.go.id. Adapun contoh surat permohonan dan biodata operator dapodikmen bisa diunduh di:http://dikmen.kemdikbud.go.id/dapodik/KOP%20DINAS%20PENDIDIKAN%20KABUPATEN.pdf.
Informasi di atas juga bisa dilihat di laman http://dikmen.kemdikbud.go.id. (Sumber: http://dikmen.kemdikbud.go.id)