Kabar gembira buat Anda guru dan pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian Agama. bahwa tahun 2014 ini menteri keuangan
resmi telah menetapkan tunjangan remunerasi / tunjangan kinerja di
lingkungan kementerian Agama. lewat surat bernomor SR-583/MK.02/2014
tertanggal 25 Juni 2014. Surat ini merupakan persetujuan pemberian
tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian
Agama, Kemenpora, kementerian koperasi dan UKM, Badan Pertanahan
Nasional (BPN), BNPB, Setjen Komisi Yudisial, Kemenpora dan Setjen
Komnas HAM.
remunerasi kemenag |
Dalam surat tersebut diputuskan bahwa tunjangan kinerja diberikan per 1
Juli 2014 juga terlampir besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan.
Selamat semoga dengan adanya tunjangan remunerasi ini kinerja PNS bisa
bertambah baik.
Sumber : Kemenag