JAKARTA - Seleksi
aparatur sipil negara (ASN) yang rencananya dimulai Agustus mendatang,
tidak sebatas pada rekrutmen CPNS saja. Rekrutmen pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK) juga bakal digelar di bulan yang sama.
Mengenai RPP PPPK yang belum tuntas,
menurut Azwar, tidak perlu dikhawatirkan masyarakat. Pasalnya, ada tiga
RPP yang menjadi target penyelesaian pemerintah. Yaitu RPP tentang
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), RPP Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT),
dan RPP PPPK.
"Kita harapkan tiga RPP-nya tuntas dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Ditambahkannya, PPPK dan CPNS statusnya
sama ASN. Hanya perbedaannya PPPK menggunakan sistem kontrak minimal
setahun. CPNS dibatasi usia maksimal 35 tahun, sedangkan PPPK tidak
dibatasi usia.
"PPPK dan CPNS sebenarnya dua unsur yang
saling melengkapi. Struktural dipegang CPNS, PPPK diisi oleh
orang-orang profesional karena diposisikan di jabatan fungsional,"
terangnya.
Sumber : jpnn