JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto
mengatakan, dalam penataan manajemen SDM aparatur harus sesuai dengan
perencanaan. Kalau dalam merekrut pegawai dilakukan secara dadakan,
sudah pasti manajemennya tidak baik.
Supaya birokrasi diisi oleh orang-orang profesional, maka
rekrutmennya harus transparan dan adil. "Siapapun anak bangsa ini diberi
kesempatan yang sama, sebagai pegawai ASN. Ini adalah amanat dari
konstitusi negara kita," ujar Tasdik saat menerima rombongan dari forum
Bundayati Provinsi Kalimantan Utara, di Media Center Kementerian PANRB
Jakarta, Rabu (04/06).
Ditegaskan, dalam menambahkan personil Apatatur Sipil Negara (ASN),
harus disesuaikan dengan analisis jabatan, analisis beban kerja, rasio
anggaran belanja pegawai setiap daerahnya.
Dipahami, dalam seleksi CPNS banyak putera daerah yang tidak lolos.
Ini terjadi karena kualitas SDM masing-masing daerah tidak sama. Namun
pemerintah juga tidak menutup mata, dan dalam menentukan tingkat
kelulusan mengambil kebijakan dengan memberikan tingkat ambang batas
yang (passing grade) tidak sama.
Yang jadi masalah sekarang bagaimana putra daerah itu meningkatkan
kemampuannya, dan setiap orang yang akan menjadi CPNS harus berpikir
nasional, jiwa nasionalisme harus terekam didalam fikiran dan tingkah
lakunya. Untuk itu, yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas
SDM putera daerah. "Bukan dengan menambah personil pegawainya ," ujar
Tasdik yang didampingi Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan
Wangsaatmadja.
Tasdik juga mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi yang hakekatnya perubahan mindset dan culture set merupakan
suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Karena itu dia mengajak semua
pihak untuk bersama-sama melakukan pembaharuan, agar reformasi birokrasi
ini menjadi gerakan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua umum Forum Bundayati Yunus
Hermingyus mengatakan, efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah
perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek yang ada dalam
pemerintah daerah.
Dia mengambil contoh, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan
tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang
seluas-luasnya kepada daerah. Dalam hal ini, menurutnya perlu disertai
dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam
kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. (Gin/HUMAS MENPANRB)